6 Ormas Hindu Laporkan Desak Made Darmawati ke Polda Bali, 'Tak Masalah Jika Dibawa ke Mabes'

- 19 April 2021, 20:53 WIB
Sejumlah elemen masyrakat resmi melaporkan Desak Made ke Polda Bali
Sejumlah elemen masyrakat resmi melaporkan Desak Made ke Polda Bali /


POTENSI BADUNG- Kasus ceramah Desak Made Dharmawati yang dianggap melecehkan agama Hindu terus bergulir.

Meski Desak sudah mengajukan permohonan maafnya secara terbuka, namun hal itu tidak membuat sejumlah organisasi kemasyarakatan menerima begitu saja, mereka tetap membawa kasus tersebut ke jalur hukum.

Kali ini secara resmi enam ormas Hindu yang tergabung dalam Tim Advokasi Penegakan Dharma secara resmi melaporkan Desak Made Darmawati ke Direktorat Reskrimsus Polda Bali.

Baca Juga: Rekaman CCTV Ungkap Detik-detik Pelaku Masuk ke Rumah Ketut Mintaning Sebelum Bunuh Korban

Baca Juga: Kronologi Ketut Mintaning Dihabisi Pelaku di Dalam Kamarnya, Mulut Disumpal Kain

Laporan itu sudah dilakukan oleh enam ormas Hindu pada Senin 19 April 2021, tadi.

Enam ormas itu adalah KMHDI Bali, Persada Nusantara, Prajaniti Bali, Peradah Indonesia Bali, Persadha Nusantara Bali, dan Paiketan Krama Bali.

"Kami Tim Advokasi Penegakan Dharma melaporkan akun YouTube Istiqomah TV yang menyebarkan konten video tausiah dari Desak Made Darmawati yang diduga mengandung unsur ujaran kebencian dan penodaan Agama Hindu. Kami berharap Polda Bali menerima laporan kami seperti halnya laporan lainnya," kata Gede Suardana Senin tadi.

Mereka datang dengan membawa alat bukti berupa satu keping VCD berisi video ceramah dari Desak Made Dharmawati.

Kepingan VCD ini diambil dari akun YouTube Istiqomah TV yang menyebarkan pertama kali video ceramah mengandung unsur penistaan dan penodaan terhadap Agama Hindu.

Halaman:

Editor: Mifta Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah