Polda Tolak Laporan Video yang Dianggap Lecehkan Hindu Bali, Ini Alasannya

- 17 April 2021, 13:42 WIB
Ilustrasi UU ITE.
Ilustrasi UU ITE. /aptika.kominfo.go.id


POTENSI BADUNG- Viral video ceramah seorang dosen bernama Desak Made Darmawati yang dianggap melecehkan Hindu Bali ditanggapi oleh Ketua Yayasan Keris Bali, I Ketut Putra Ismaya Jaya.

Ketut Putra Ismaya langsung membuat laporan ke Polda Bali dengan dugaan pelanggaran UU ITE serta dugaan penodaan agama.

Laporan ini terkait dengan video viral yang diduga menampilkan Desak Made Darmawati dalam sebuah ceramah.

Baca Juga: INFO LAKALANTAS Denpasar Sabtu 17 April 2021, Dua Kecelakaan di Sabtu Pagi, Sama-sama karena Alkohol

Baca Juga: Tegaskan Dirinya Berani Melawan Puluhan Pengacara, Hotman Paris: Gue Bukan Banci Tampil

Sebelumnya beredar di media sosial, video seorang dosen perempuan bernama Desak Made Dharmawati menyinggung ketuhanan dalam agama Hindu Bali di depan umum.

Video tersebut viral dan menuai beragam komentar di media sosial.

Dalam video yang beredar, dosen itu mengaku bingung dengan konsep banyaknya Tuhan di agama Hindu.

Selain itu, ia juga selalu gemetar panas dingin ketika melihat ritual upacara ngaben atau pembakaran mayat.

Video ini viral dan sangat disayangkan lantaran diucapkan oleh seorang dosen yang dari namanya diduga berasal dari Bali.

Halaman:

Editor: Mifta Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah