6 Ormas Hindu Laporkan Desak Made Darmawati ke Polda Bali, 'Tak Masalah Jika Dibawa ke Mabes'

- 19 April 2021, 20:53 WIB
Sejumlah elemen masyrakat resmi melaporkan Desak Made ke Polda Bali
Sejumlah elemen masyrakat resmi melaporkan Desak Made ke Polda Bali /

Menurut Gede Suardana, ceramah di channel Istiqomah TV menyebar luas pada 15 April 2021 di berbagai media sosial hingga menimbulkan keresahan masyarakat Bali.

"Jadi sudah jelas bahwa penyebaran konten itu mengandung unsur dugaan ujaran kebencian, penodaan dan penistaan Agama Hindu," ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Gede Suardana berharap polisi menerima laporan dari elemen masyarakat meskipun nantinya dalam prosesnya harus dilimpahkan ke Mabes Polri.

"Yang terpenting Polda Bali menerima dan memproses laporan mereka. Kalau kasus ini perlu dilimpahkan ke Mabes Polri tidak menjadi masalah,"ujarnya.

Baca Juga: Video Viral Desak Made Dharmawati Direkam 2 Tahun Lalu, GPS: Kenapa Baru Beredar Sekarang

Baca Juga: Video Bantahan Gede Pasek soal Hindu Bali Disukai 29 Ribu Warganet dan Ada 9 Ribu Komentar
Dalam persoalan ini, pihaknya memegang dua prinsip, yakni dharma agama dan dharma negara.

"Sebagai amalan dharma agama, kami menerima permohonan maaf dari yang bersangkutan, tapi tidak menghapus tindakan pidana yang dilakukan. Sedangkan sebagai wujud amalan dharma negara, maka cara yang paling elegan dan damai adalah dengan melaporkan kasus ini ke polisi. Tujuannya agar ada efek jera terhadap yang bersangkutan," tegas Suardana.

Sudah Minta Maaf

Diberitakan sebelumnya, nama Desak Made Dharmawati menjadi sorotan karena menyinggung ketuhanan dalam agama Hindu.

Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah video yang kemudian tersebar luas dan menuai banyak kecaman.

Halaman:

Editor: Mifta Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah