Polda Bali Beberkan Kasus yang Menjerat Petinggi Pelindo III

- 20 April 2021, 20:45 WIB
Ilustrasi penggelapan
Ilustrasi penggelapan /Pixabay/Handcuffs

Baca Juga: Viral Aksi Bule Rusia Curi 5 Helm di Pererenan, Mengaku Depresi

Kedua, Opex yakni operasional pengisian gas dari Lumbung Dewata ke IP dikendalikan PT BGT.

“Namun biaya regas (pengisian ulang gas) yang diisi PT BGT ke IP dikasih (dibayar) melalui PT PEL,” kata dia.

Setiap bulan PT IP membayar sekitar Rp 4 miliar untuk mengisian ulang gas dan pembayaran operasional kapal.

PT BGT memperoleh keuntungan senilai Rp 2 miliar setiap bulan.

Namun pada Juni 2019, Irsyam atas perintah Kokok mengeluarkan surat yang ditujukan kepada PT BGT.

Surat itu isinya PT PEL mengambil alih kepemilikan kapal dan operasional pengisian ulang gas.

Dasar pengeluaran surat tersebut karena PT BGT melakukan pergantian kru kapal.

Selanjutnya, Wawan menempel stiker PT PEL di sebuah alat pengisan gas (Vaporizer) di Lumbung Dewata. Padahal alat tersebut milik PT BGT.

“Pertanyaannya, kenapa tidak dilakukan sejak awal. Mereka (PT PEL) mengaku nanti tidak bisa meregas tapi ini terbantahkan karena pergantian kru selama ini terus berjalan, “ kata dia.

Halaman:

Editor: Hari Santoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah