Dugaan Penistaan Agama Hindu Berujung Laporan ke Polda Bali

- 19 April 2021, 18:40 WIB
Desak Made Dharmawati menunjukan surat permintaan maaf
Desak Made Dharmawati menunjukan surat permintaan maaf /PotensiBadung/ist

POTENSI BADUNG - Akun YouTube Istiqomah TV dilaporkan sejumlah ormas keagamaan ke Direktorat Reskrimsus Polda Bali, Senin 19 April 2021.

Chanel YouTube tersebut diduga yang menyebarkan konten ceramah dari Desak Made Darmawati yang sempat viral.

Ceramah tersebut diduga menistakan agama Hindu.

Mereka yang melaporkan ini yakni Persadha Nusantara, KMHDI Bali, Prajaniti, DPD Peradah Bali, Paiketan Krama Bali.

Baca Juga: Skuat Bali United Pamer Menu Makanan Pemain, Anti Gorengan

Baca Juga: Kepala Sekolah di Jembrana Diduga Cabuli Muridnya, Ini Kata Polisi

"Kami melaporkan istiqomah tv yang menyebarkan konten yang berisi ceramah dari sodari Dr Desak Made Darmawati yang didalamnya mamuat penodaan agama serta ujaran kebencian," kata Koordinator tim advokasi penegakan Dharma Dr Gede Suardana, di Polda Bali.

Terkait laporan ini, ia berharap polisi menanganinya.

"Mudah-mudahan diterima di Polda, kalau kasus ini akan diangkat di Mabes Polri silahkan, tapi kami harap Polda menerima laporan ini," tegasnya.

Halaman:

Editor: Hari Santoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x