Dugaan Penistaan Agama Hindu Berujung Laporan ke Polda Bali

- 19 April 2021, 18:40 WIB
Desak Made Dharmawati menunjukan surat permintaan maaf
Desak Made Dharmawati menunjukan surat permintaan maaf /PotensiBadung/ist

Baca Juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Wilayah Denpasar dan Sekitarnya selama Ramadhan 2021

Baca Juga: Rekaman CCTV Ungkap Detik-detik Pelaku Masuk ke Rumah Ketut Mintaning Sebelum Bunuh Korban

Apa Kata Polisi?

 Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Gusti Ayu Suinaci mengatakan institusinya akan mempelajari terlebih dahulu laporan ini.

"Kita proses sesuai dengan prosedur hukum kalau ada yang melaporkan," kata dia.

Sudah Minta Maaf

Diberitakan sebelumnya, nama Desak Made Dharmawati menjadi sorotan karena menyinggung ketuhanan dalam agama Hindu.

Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah video yang kemudian tersebar luas dan menuai banyak kecaman.

 Desak Made yang merupakan seorang dosen di Jakarta ini akhirnya meminta maaf kepada semua umat Hindu.

Baca Juga: Kronologi Ketut Mintaning Dihabisi Pelaku di Dalam Kamarnya, Mulut Disumpal Kain

Halaman:

Editor: Hari Santoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x