POTENSI BADUNG - Kasus kepemilikan narkoba yang menjerat Artis Sinetron Jeff Smith terus didalami oleh petugas kepolisian dari Polres Metro Jakarta Barat.
Terbaru Sabtu 17 April 2021, Petugas mendatangi rumah artis sinetron Jeff Smith untuk mencari barang bukti terkait kasus narkoba ini.
Dari penggeledahan itu, petugas Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan barang bukti (BB) di kediamannya.
Baca Juga: Artis Ini Ditetapkan Jadi Tersangka, Tawarkan Anak di Bawah Umur Lewat MiChat di Hotel Miliknya
Baca Juga: Laporan Dugaan Penistaan Agama Ditolak Polda Bali, Ismaya Koordinasi dengan Aliansi Hindu di Jakarta
BB yang disita itu antara lain sebanyak empat buah buku terkait dengan informasi seputar ganja.
"Ada buku bacaan tentang ganja yang ditemukan pada saat memeriksa di rumah JS. Sudah disita," kata Kanit I Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Arif Purnama Oktora dalam keterangannya, Sabtu 17 April seperti dikutip dari laman PMJ News.
Terkait dengan BB empat buku soal ganja ini diakui oleh tersangka Jeff Smith buku soal ganja tersebut hanya sekadar untuk edukasi atau bahan bacaan.
Buku-buku ini didapat oleh Jeff Smith dari membeli buku secara online beberapa waktu lalu.
"Menurut JS (buku) itu untuk edukasi tentang ganja. Beli di online shop, kurang-lebih belinya pertengahan tahun 2020," imbuhnya.