PRIMBON JAWA Kelahiran Jumat Wage: Ilmu Perhitungan Barang Berharga, Melalui Neptunya Menurut Kitab Betaljemur

- 22 Oktober 2021, 09:44 WIB
Primbon Jawa : Ilmu Perhitungan Barang Berharga Ketika Hilang, Melalui Neptunya Menurut Kitab Betaljemur
Primbon Jawa : Ilmu Perhitungan Barang Berharga Ketika Hilang, Melalui Neptunya Menurut Kitab Betaljemur /

PotensiBadung.com - Primbon Jawa dalam kitab betaljemur adammakna poin nomor 292 dan 288, menyebutkan cara mengetahui barang berharga yang hilang.

Menurut primbon Jawa, dimana ketika Anda memiliki suatu barang namun sering lupa meletakkan atau sering hilang bisa jadi semua itu ditemukan kembali atau dalam keadaan barang tidak utuh namun kembali.

Baca Juga: Jelang Tantang Persija, Madura United Berbagi ke Anak Yatim di Jogja

Baca Juga: Persiapan Elang Jawa Hadapi Pangeran Biru, Mantan Persib Kim Jeffrey Siap Menumbangkan

Simak penjelasannya, bagaimana mengetahui barang yang hilang dengan menghitung melalui neptu hari hilangnya barang tersebut dikutip dari kanal YouTube Sundari Praktisi Kejawen.

Dalam kitab primbon Jawa betaljemur adammakna pada nomor 292 berisi perhitungan apakah barang ini benar hilang atau tidak.

Sedangkan di nomor 288 berisi apakah barang tersebut bisa dipertemukan kembali atau tidak.

Baca Juga: ZODIAK BESOK Sabtu 23 Oktober 2021 untuk Cancer, Leo, Virgo, dan Capricorn

Baca Juga: ZODIAK BESOK Sabtu 23 Oktober 2021 untuk Aries, Taurus, Gemini, dan Sagitarius

Poin nomor 292 kitab primbon Jawa betaljemur adammakna

Caranya dengan menghitung neptu harinya barang tersebut, neptu sendiri adalah penjumlahan dari angka hari dan pasaran.

Kemudian Jumlah neptu ini bagilah 4, jika sisa angka 1 artinya barang tersebut tidaklah hilang atau hilangnya kesalahan pemilik sendiri bukan dicuri oleh orang lain, bisa jadi terselip serta lupa meletakkan.

Baca Juga: Jadwal Persib Bandung vs PSS Sleman dan Preview Pertandingan, Maung Bandung dalam Kekuatan Penuh

Halaman:

Editor: Hari Santoso

Sumber: You Tube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah