Hukum Sikat Gigi Saat Puasa Ramadhan Menurut Ulama Mazhab Syafii dan Mazhab Hambali, Membatalkan Puasa?

- 3 April 2022, 04:30 WIB
Hukum Sikat Gigi Saat Puasa Ramadhan Menurut Ulama Mazhab Syafii dan Mazhab Hambali, Membatalkan Puasa?
Hukum Sikat Gigi Saat Puasa Ramadhan Menurut Ulama Mazhab Syafii dan Mazhab Hambali, Membatalkan Puasa? / UNSPLASH/National Cancer Institute.

PotensiBadung.com - Berikut adalah hukum sikat gigi saat Puasa Ramadhan menurut ulama Mazhab Syafi'i dan Mazhab Hambali.

Masih banyak yang bertanya apakah sikat gigi di siang hari membatalka puasa atau tidak.

Ya, tidak terasa kita sudah dihadapkan lagi dengan bulan puasa ramadhan yang jatuh pada awal bulan April 2022 ini.

Bulan Puasa Ramadhan merupakan salah satu bulan penuh berkah bagi umat musim karena terdapat berbagai pahala yang bisa diperoleh.

Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Sebutkan Orang-orang yang Telah Diampuni Dosanya Karena Puasa Ramadhan

Namun, dalam bulan puasa ramadhan ini terdapat beberapa pertanyaan yang selalu di tanyakan umat muslim yang sedang beribadah puasa.

Salah satunya adalah, Hukum Sikat Gigi Saat Puasa Ramadhan, apakah puasa kita akan batal ataukah tidak apa apa?

Sebelum masuk kedalam untuk dari pembahasan, Diketahui jika hal yang membatalkan puasa adalah memasukkan suatu benda ke rongga tubuh dengan sengaja.

Baik itu melalui tenggorokan atau lubang tubuh yang lain, seperti hidung, telinga bagian dalam, dan sebagainya.

Lalu bagaimana dengan sikat gigi saat berpuasa?

Melansir dari laman resmi NU Online, dituliskan jika tak terdapat air atau pasta yang masuk tenggorokan sama sekali, puasanya memang tidak akan batal.

Baca Juga: Niat dan Tata Cara Shalat Tarawih Lengkap Beserta Hukumnya, Berapa Jumlah Rakaat?

Akan tetapi, jika terdapat sedikit saja air atau pasta yang tertelan walau tanpa sengaja, puasanya batal.

Bukan cuma itu, memakai siwak atau sikat gigi, seperti ditulis Isnan Ansory dalam Pembatal Puasa Ramadan dan Konsekuensinya (2019).

Menurut ulama Mazhab Syafi'i dan Mazhab Hambali, hukumnya makruh bagi orang yang berpuasa bila telah melewati waktu duhur hingga sore hari (hal 22-23).

Landasannya pendapat itu yaitu sabda Rasulullah SAW, "Bau mulut orang yang puasa lebih harum di sisi Allah dari aroma kesturi." (HR. Bukhari).

Dilansir dari nu online, jadi Menurut ulama kedua mazhab itu, bersiwak dan menggosok gigi akan menghilangkan bau mulut.

Padahal hal itu adalah sebuah ciri khas dari orang yang sedang berpuasa.

Dalam kitab Nihayatuz Zein fi Irsyadil Mubtadi'in, Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani disebutkan.

Jika salah satu di antara 13 hal yang makruh dilakukan ketika berpuasa yaitu bersiwak setelah waktu duhur.

Bersiwak atau sikat gigi dan berkumur setelah waktu duhur dianggap makruh untuk dilakukan saat berpuasa.

Sebab pembersihan mulut ketika seorang melakukan ibadah puasa menyalahi hal yang utama.

Ada pula sebuah hal yang paling utama itu yaitu mendiamkan mulut dan aromanya yang kurang sedap dengan apa adanya.

mengingat terdapat hadis Nabi SAW yang menyebut bau mulut orang berpuasa disukai oleh Allah SWT pada hari kiamat.

Jadi setelah melihat paparan lengkap diatas, sikat gigi pakai odol seusai waktu duhur hingga magrib.

Sebetulnya tidak dilarang bagi orang yang puasa.

Akan tetapi, aktivitas ini lebih dianjurkan untuk ditinggalkan.

Sebagaimana diketahui, Saat ini umat Muslim di seluruh dunia sudah mulai menjalankan ibadah puasa ramadhan 2022.

Indonesia sendiri sudah menetapkan awal 1 Ramadhan pada tanggal 03 april 2022 atau hari minggu.

Sementara itu, Muhamadiyah telah menetapkan 1 ramadhan pada tanggal 02/04/22.

Sama seperti Arab Saudi yang sudah mulai berpuasa pada hari ini, Sabtu 02/04/22.

Tambahan:

Berikut doa niat berpuasa Ramadhan.

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هذِهِ السَّنَةِ لِلهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghadin an adai fardhi syahri ramadhana haadzhihis sanati lillahi taala.

Artinya: Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan kewajiban di bulan Ramadhan tahun ini karena Allah Taala.

Selanjutnya, untuk doa berbuka Puasa, berikut ini mimin sajikan dalam bentuk Arab, Latin dan artinya.

Bacaan Doa Berbuka Puasa

اَللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ


Artinya:

"Ya Allah untuk-Mu aku berpuasa, kepada-Mu kamu beriman, dana atas rizki-Mu aku berbuka, dengan rahmat-Mu wahai Zat Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang,"

Editor: Imam Rosidin

Sumber: NU Online


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah