Hukum Menelan Ludah saat Berpuasa, Apakah Membatalkan Puasa? Berikut Penjelas Hukumnya dari Buya Yahya

- 4 April 2022, 13:50 WIB
Hukum Menelan ludah,  bisa membatalkan puasa? Ini penjelasan Buya Yahya
Hukum Menelan ludah, bisa membatalkan puasa? Ini penjelasan Buya Yahya /

PotensiBadung.com - Selama bulan suci Ramadhan 2022, umat muslim menginginkan agar puasanya dapat diterima di sisi Allah SWT.

Oleh karena itu, penting untuk memperhatikan hal-hal yang dapat membatalkan puasa.

Sebagian masyarakat masih memiliki keyakinan bahwa menelan ludah dapat membatalkan puasa.

Namun Imam An-Nawawi mengatakan dalam Al-Majmu, “menelan air ludah tidak membatalkan puasa berdasarkan ijma (kesepakatan ulama)”.

Lagipula air ludah merupakan cairan yang berasal dari tubuh dan sulit untuk diproteksi.

Baca Juga: Cerita Pemain Muda Persib Bandung yang Harus Bertahan Lama di Korsel, Sedih Ramadhan Jauh dengan Keluarga

Tetapi hal tersebut perlu untuk diperhatikan lebih dalam lagi, bila seseorang berkumur lalu menelannya beserta air ludahnya maka hal tersebut tentu dapat membatalkan puasa.

Dilansir dari Al Bahjah TV, Buya Yahya, pengurus lembaga dakwah dan pondok pesantren Al-Bahjah menerangkan tentang hukum menelan ludah saat berpuasa.

Buya Yahya mengatakan hukum menelan ludah tidak membatalkan puasa dengan 3 catatan.

Halaman:

Editor: Dinda Fitria Sabila

Sumber: Youtube Al-Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah