Disiapkan Rp20 Triliun, Kartu PraKerja Gelombang 12 Segera Dibuka, Berikut Ini Cara Mendaftar

19 Februari 2021, 17:57 WIB
ILUSTRASI: Cara daftar dan syarat Kartu Prakerja 2021. /Tangkap layar instagram.com/@prakerja.go.id

POTENSIBADUNG.COM- Tahun 2021 ini Kartu Prakerja Gelombang 12 segera dibuka kembali. Siapkan segala berkas untuk melengkapi syarat yang diperlukan agar bisa masuk dalam program ini.

Rencana bakal dibukanya Kartu Prakerja Gelombang 12 ini seperti disampaikan langsung oleh Manajemen Pelaksana Program (PMO) bahwa kartu PraKerja akan segera dibuka.

Namun belum diketahui secara pasti kapan tepatnya. Sementara untuk anggaran yang disediakan sekitar Rp20 triliun, naik dua kali lipat dari anggaran tahun sebelumnya.

Baca Juga: Info Lowongan CPNS 2021, Perhatikan Syarat IPK Minimal hingga Formasinya

Baca Juga: Ini Batasan Usia untuk Syarat Lowongan CPNS 2021

Seperti yang dijelaskan dalam laman https://www.prakerja.go.id/ Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja ter-PHK atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Kartu Prakerja tidak hanya untuk mereka yang sedang mencari pekerjaan, namun juga untuk pekerja/buruh yang terkena PHK dan pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Singkatnya seperti masih dari lama prakerja.go.id, semua warga negara Indonesia yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal boleh mendaftar.

Untuk merespon dampak dari pandemi COVID-19, Program Kartu Prakerja untuk sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya.

Baca Juga: Lowongan Kerja untuk Lulusan SMK dan S1 di Perusahaan Gas Terbesar, Simak Syaratnya

Baca Juga: Pengakuan Istri Artis Bali yang Ditangkap Kasus Sabu, Dibeli Rp 1,2 Juta, Disimpan di Tempat Tersembunyi

Jika Anda belum memiliki kartu PraKerja dan ingin memilikinya di tahun ini agar bisa mendapatkan anggaran dari pemerintah, berikut ini cara daftar kartu PraKerja yang bisa diikuti:

1. Buka laman www.prakerja.go.id
2. Mendaftar akun pribadi
3. Memasukkan nomor aktif milik pribadi untuk verifikasi data
4. Mengisi formulir yang disediakan dengan data sah dari Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Untuk alur pendaftarannya, berikut merupakan alur pendaftaran akun PraKerja melalui website resminya prakerja.go.id:

1. Masukkan nama lengkap, e-mail dan kata sandi
2. Kemudian klik daftar
3. Lakukan verifikasi data melalui e-mail
4. Tunggu verifikasi data hingga selesai

Jika sudah selesai, maka Anda sudah berhasil membuat akun PraKerja. ***

Editor: Mifta Putra

Sumber: PMJ News prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler