Info Lowongan CPNS 2021, Perhatikan Syarat IPK Minimal hingga Formasinya

- 19 Februari 2021, 15:35 WIB
Ilustrasi CPNS. Syarat minimal IPK harus diperhatikan untuk lowongan CPNS 2021
Ilustrasi CPNS. Syarat minimal IPK harus diperhatikan untuk lowongan CPNS 2021 /Pikiran Rakyat

POTENSIBADUNG.COM - Seleksi formasi lowongan CPNS 2021 bakal diumumkan pada Maret 2021.

Sebelum diumumkan secara resmi, ada baiknya pelamar melengkapi syarat yang dibutuhkan untuk mendaftar CPNS 2021.

Pada lowongan seleksi CPNS 2021, pemerintah memprioritaskan formasi guru dan kesehatan.

Jadi, untuk lulusan D3 S1, hingga S2, maka syarat IPK minimal harus dipenuhi.

Baca Juga: Lowongan Kerja untuk Lulusan SMK dan S1 di Perusahaan Gas Terbesar, Simak Syaratnya

Adapun formasi lowongan CPNS 2021 mulai lulusan S1, D3, SMA yakni dokter, bidan, perawat, penyuluh pertanian, penyuluh PU, penyuluh KB, hingga guru.

Selanjutnya adalah memperhatikan syarat daftar CPNS 2021 lulusan S1 sebagaimana dilansir dari Potensibisnis.com dengan artikel berjudul Berikut Standar IPK Syarat Pendaftaran CPNS 2021 bagi Lulusan S1, D3, SMA Lengkap Formasi yang Dibuka.

1. Berusia 18 hingga 35 tahun saat melamar;

2. Tidak pernah dipenjara karena tindak pidana selama 2 tahun atau lebih;

Halaman:

Editor: Imam Reza W

Sumber: Potensi Bisnis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x