Jenazah Suspek Covid-19 di Denpasar Diambil Paksa Keluarga

25 Februari 2021, 07:00 WIB
Ilustrasi jenazah suspek Covid-19 diambil paksa keluarga di Denpasar. /Pixabay/Soumen82hazra

POTENSIBADUNG.COM - Pasien suspek Covid-19 berinisial B, asal Dusun Wanasari, Kota Denpasar meninggal dunia, di RSUD Wangaya Denpasar, Rabu 24 Februari 2021.

Sementara hasil tes swab PCR yang dilakukan sebelumnya. Untuk itu pemakaman harus dilakukan dengan tata laksana sesuai protokol Covid-19.

Namun, sejumlah keluarga rupanya mengambil jenazah pasien tersebut ke rumah sakit. 

Baca Juga: 5,8 Juta Guru dan Tenaga Pendidik Akan Divaksinasi Covid-19

Baca Juga: Foto Paru-paru Uya Kuya Saat Sedang Kritis Karena Covid-19 Ditunjukkan : Hampir Semua Rusak

“Iya, diambil paksa jenazah. Seharusnya pemakaman dilakukan dengan protokol Covid-19," kata Kasubag Hukum dan Humas RSUD Wangaya Kota Denpasar, A.A. Ngurah Suastika, Rabu 24 Februari 2021 malam. 

Keluarga Budiman mendatangi RSUD Wangaya sekitar pukul 15.00 WITA. Jenazah rencananya akan dimakamkan di TPU Wanasari, kota Denpasar. 

Petugas rumah sakit sudah berusaha membujuk keluarga agar Budiman dimakamkan setelah hasil swab diumumkan. 

Baca Juga: Satgas Covid-19 Soroti Tren Tali Masker, Dinilai Bisa Sebabkan Virus Menempel

“Sudah diulur-ulur agar keluarganya mau tidak dimakamkan hari itu dan kita laksanakan sesuai pemulasaran Jenasah Covid-19. Kami ajak ngobrol memberi tahu resiko," kata dia.

Agung belum menjelaskan jenis penyakit yang diderita B. 

Saat ini pihak rumah sakit sudah melaporkannya ke Satgas COVID-19 Kota Denpasar. 

Baca Juga: Pikiran Rakyat Raih Gold Winner Kategori Surat Kabar Harian Regional Jawa Terbaik IPMA 2021

“Keluarga sudah membuat surat pernyataan yang ditanda tangani Kepala Dusun Wanasari sebagai saksi,” kata dia.

Editor: Imam Reza W

Tags

Terkini

Terpopuler