Angin Segar Untuk Guru Honorer, BKN Beri 3 Kali Kesempatan dalam Tes CPNS 2021

30 Juni 2021, 12:15 WIB
Ilustrasi guru honorer. Dalam CPNS 2021 dan PPPK ini BKN memberikan kesempatan hingga tiga kali kepada guru honorer . /Pixabay/ aditiotantra

POTENSI BADUNG – Badan Kepegawaian Negara (BKN) baru saja secara resmi mengumumkan jadwal seleksi CPNS 2021 dan PPPK, baik untuk guru maupun non Guru.

Pengumuman penting ini disampaikan oleh BKN melalui live streaming Youtube pada Selasa, 29 Juni 2021 pukul 14.00 WIB.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen, memberikan angin segar kepada kaum guru, khususnya guru honorer.

Baca Juga: Seleksi CPNS 2021 Digelar Serentak, Berikut Persyaratan Umum PPPK Non Guru, Ada Batas Umur

Baca Juga: Ramalan Zodiak 1-31 Juli 2021 untuk 12 Zodiak, Aquarius Harus Berhati-hati, Aries Banyak Peluang Menjanjikan

Hal ini dikarenakan BKN memberi tiga kali kesempatan bagi guru honorer untuk mengikuti seleksi.

“Jadi mekanismenya adalah bagi mereka (guru honorer) yang ditahap pertama lolos seleksi maka mereka tidak perlu lagi ikut seleksi di tahap kedua. Nah, kalau mereka tidak lolos, maka mereka bisa mengikuti seleksi tahap kedua. Kalau seleksi tahap kedua juga belum lolos, mereka bisa mengikuti seleksi tahap ketiga,” ucap Suharmen dalam Konpres Persiapan Pelaksanaan Seleksi ASN 2021 di kanal Youtube BKN.

Pada tahap pertama, guru honorer akan bersaing dengan guru honorer lainnya. Namun, untuk seleksi tahap kedua, guru honorer akan bersaing dengan peserta PPG dan guru swasta yang memiliki sertifikasi.

Baca Juga: Kronologi Tenggelamnya KMP Yunicee, Terbawa Arus, Miring hingga Langsung Tenggelam

Baca Juga: Update Terkini Evakuasi KMP Yunicee, 11 Orang Masih Hilang , Tim SAR Kerahkan Bantuan dari Basarnas Surabaya

Tidak ada perbedaan yang signifikan terkait jadwal proses pelaksanaan seleksi antara CPNS, PPPK guru, dan PPPK Non guru.

Semua pendaftaran dibuka pada Rabu, 30 Juni-21 Juli 2021.

Yang membedakan hanya, seleksi verifikasi administrasi saja. Khusus untuk PPPK guru, seleksi administrasinya dilakukan oleh Kemendikbud.

“Khusus PPPK guru dilakukan Kemendikbud karena dicocokkan dengan cara Dapodik,” kata Suherman menegaskan.

Suherman berharap, seleksi PPPK tahun ini bisa dimaksimalkan oleh para guru atau tenaga pengajar didik di Indonesia. ***

Baca Juga: CPNS dan PPPK Resmi Dibuka Besok, Simak Jadwal dan Alur Seleksi Terbaru Berikut Ini, Rangakaiannya Hingga 2022

Editor: Mifta Putra

Sumber: BKN

Tags

Terkini

Terpopuler