Penting! Kemhan Beri Syarat Baru untuk Peserta Tes SKD CPNS 2021

19 Agustus 2021, 09:44 WIB
Kemhan beri syarat baru bagi peserta tes SKD CPNS 2021 /

PotensiBadung.com – Kementerian Pertahanan (Kemhan) telah mengumumkan hasil penetapan keputusan masa sanggah seleksi administrasi CPNS Kemhan 2021 pada 15 Agutus 2021.

Hasilnya, sejumlah 1.006 sanggahan diterima dan berhak mengikuti seleksi selanjutnya dari total awal 4.424 sanggahan.

Selain itu, Kemhan juga mengumumkan syarat baru bagi peserta yang akan mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Syarat tersebut adalah peserta tes ujian SKD diwajibkan menjalani tes Swab Antigen minimal 1 x 24 jam atau maksimal dua hari sebelum tes.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok Kamis 19 Agustus 2021 untuk Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Baca Juga: Shine, Aplikasi Kesehatan Mental karena Banyak yang Abaikan Stres hingga Trauma

Persyaratan ini tertulis dalam Pengumuman Kemhan Nomor: PENG/4/VIII/2021 tentang Hasil Penetapan Keputusan Masa Sanggah Seleksi Administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan Republik Indonesia Tahun Anggaran 2021.

Peserta seleksi CPNS Kemhan agar membawa dan menunjukkan hasil Swab Antigen dengan keterangan non reaktif/reaktif yang masih berlaku efektif 2 hari kepada Panitia Seleksi pada saat akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar, dan jika tiidak membawa hasil swab antigen, pihak Pengamanan tidak memperkenankan untuk memasuki lokasi tes,” tulis Kemhan dalam pengumumannya.

Selain hasil swab Antigen, peserta tes SKD juga harus membawa data diri untuk ditunjukkan kepada petugas verifikasi.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok Kamis 19 Agustus 2021 untuk Aries, Taurus, Gemini, dan Cancer

Baca Juga: Formulir Deklarasi Sehat Jadi Syarat Baru Tes SKD CPNS 2021, Begini Cara Mengisinya

Berikut dokumen data diri yang harus dibawa peserta tes SKD.

1. Kartu Tanda Peserta Seleksi (sesuai tahap yang dilaksanakan)
2. Dokumen asli Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Kartu Keluarga (KK)/Surat
Keterangan Pengganti Identitas yang disahkan oleh pejabat yang berwenang.

Peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi akan mengikuti tes SKD sesuai dengan lokasi yang telah dipilih.

Ada 21 lokasi ujian yang telah ditentukan Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Kemhan 2021.
21 lokasi tersebut tersebar di seluruh wilayah Indonesia. ***

 

Editor: Weni Septi Susanti

Sumber: kemhan.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler