Dari Dalam Penjara, Napi di LP Kerobokan Kendalikan Penjualan Motor Curian, Diduga Ada 15 Kendaraan

11 September 2021, 06:00 WIB
Polda Bali menangkap pelaku pencurian sepeda motor di sejumlah lokasi. Pelaku juga melibatkan seorang napi di LP Kerobokan untuk melakukan aksinya. /ist/PotensiBadung.com


PotensiBadung.com- Penjara tidak membuat seorang narapidana (napi) di LP Kerobokan Badung, Bali jera dengan aksi kriminalnya.

Seorang napi di LP Kerobokan Badung berinisial MLK diketahui turut mengendalikan penjualan sepeda motor curian.

Napi ini bertugas menjual motor hasil curian ke media sosial dengan harga miring.

Baca Juga: TERUNGKAP, Dari Dalam Sel LP Kerobokan, Napi Ini Bisa Pesan Ganja 50 Kg

Baca Juga: UPDATE, Polres Badung Ambil Alih Kasus Pesta Miras Puluhan Napi Perempuan, Sipir LP Kerobokan Diperiksa

Setiap ada transaksi jual beli, napi ini meminta saudaranya untuk mengantarkan motor hasil curian tersebut kepada pembeli.

Kasus ini terungkap dari tertangkapnya seorang pelaku pencurian sepeda motor bernama Ilham Sabri.

Ilham Sabri terlibat aksi pencurian sepeda motor Yamaha Nmax DK 2695 pada Selasa 31 Agustus 2021 lalu di jalan Buana Kubu, gang Asem Denpasar Barat.

Baca Juga: KSDA Bali Beri Penjelasan Mengenai Kematian Ribuan Burung di Kuburan Gianyar

Baca Juga: Aksi Pencurian Sapi di Renon Terekam CCTV, Pelaku Sengaja Sewa Pikap

Motor ini dicuri pelaku pada siang hari oleh Ilham Sabri.

Berdasarkan laporan kehilangan tersebut, petugas dari Ditreskrimum Polda Bali melakukan penyelidikan.

"Dari hasil pengembangan ini anggota kami mendapatkan informasi penjual motor di media sosial," kata Direskrimum Polda Bali, Kombes Pol Ary Satriyan, di Mapolda Bali, Jumat (10/9).

Dari hasil pengembangan, polisi mendapatkan seorang yang mengaku membeli sepeda motor itu dari seorang berinisial MLK yang sedang menjalani hukuman di LP Kerobokan, Badung Bali.

Diketahui MLK ini adalah seorang napi yang terlibat dalam kasus narkoba.

MLK berperan sebagai perantara dari tangan pelaku pencurian Ilham Sabri kepada pembeli.

"Kami akan proses juga yang di dalam penjara ini setelah penyidikan kasus ini tuntas," jelas Kombes Ary.

Petugas kata dia sudah sempat mendatangi LP Kerobokan Badung bertemu dengan MLK.

Dari pengakuannya MLK mendapatkan sepeda motor itu dari seorang residivis bernama Ilham Sabri.

"Ilham Sabri telah lebih dahulu ditangkap oleh Kepolisian Polsek Kuta dalam kasus pencurian sepeda motor juga. Dia (Ilham Sabri) sudah sering melakukan pencurian," jelasnya.

Saat ini baru lima barang bukti motor hasil curian yang didapat petugas.

Diduga pelaku telah mencuri di 15 lokasi berbeda, saat ini kasus tersebut masih dilakukan pengembangan penyidikan. ***

Editor: Mifta Putra

Tags

Terkini

Terpopuler