Ombudsman Temukan Pelanggaran soal Dugaan Diskriminasi MC di Bali, 'Kami Tunggu Klarifikasi Pemprov'

14 September 2021, 13:49 WIB
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab /Dok/PotensiBadung/Dok/PotensiBadung

Potensibadung.com – Setelah ramai pemberitaan seputar dugaan penolakan master of ceremony atau MC perempuan tampil pada acara yang dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster, kini muncul petisi untuk Koster.

Petisi untuk Gubernur Bali di laman Change.org yang menuntut agar Gubernur Bali Wayan Koster menghentikan diskriminasi kepada pekerja event perempuan.

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali belum menanggapi pemberitaan yang lagi ramai diperbincangkan tersebut.

Baca Juga: Bali PPKM Level 3, 15 Orang Dilaporkan Meninggal karena Covid-19

Baca Juga: Ini Sosok Anya Geraldine Sebagai Aktris Muda dan Bershio Babi

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali Umar Ibnu Alkhatab pun mengaku menunggu menunggu penjelasan resmi dari pihak yang berwenang di Pemprov Bali.

Ibnu Alkhatab mengatakan sangat menyayangkan peristiwa tersebut bisa terjadi pada acara resmi pemerintah.

Jika hal itu benar, kata dia, peristiwa tersebut menggambarkan betapa diskriminasi terhadap perempuan masih terjadi dan dilakukan secara mencolok.

Baca Juga: Muncul Petisi untuk Gubernur Bali, 700 Orang Sudah Tanda Tangan, Isinya Setop Diskriminasi Perempuan

Baca Juga: Aktivis Perempuan Bali Prihatin dengan Dugaan Diskriminasi MC oleh Protokoler Gubernur, 'Ini Menyakitkan'

“Secara khusus perlakuan ini masuk dalam kategori pelanggaran maladministrasi,” kata Ibnu Alkhatab dikonfirmasi Selasa, 14 September 2021.

“Yakni tindakan diskriminatif yang dilakukan oleh pemerintah terhadap seorang warga negara,” katanya lagi.

Oleh karena itu, lanjut dia, Ombudsman meminta agar hal semacam tidak perlu diulangi lagi dan meminta pemerintah agar menghindari diri dari intervensi pihak manapun.

Baca Juga: Viral Curhatan Ecy MC di Bali Mengaku Dilarang Tampil di Acara Koster

Baca Juga: 4 Cara Menjaga Menjaga Kesehatan Gigi dan Mulut di Masa Pandemi

Terlebih intervensi yang dapat mengubah rencana kegiatan formal yang melibatkan pembawa acara perempuan.

“Serta berupaya menjelaskan kejadian ini kepada publik secara gamblang agar diketahui duduk perkaranya,” tegas Ibnu Alkhatab.

Terkait petisi yang isinya minta Gubernur Bali stop diskriminasi terhadap MC perempuan di Bali, jumlah penanda tangan sudah mencapai 800-an orang.***

Editor: Mifta Putra

Tags

Terkini

Terpopuler