Buntut Baku Tembak yang Menewaskan Brigadir J, Polri Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, Berikut Penggantinya

18 Juli 2022, 21:26 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatannya. /Pikiran-Rakyat.com/Muhamad Rizky Pradila/

PotensiBadung.com - Kapolri Listyo Sigit Prabowo akhirnya menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatannya.

Jenderal bintang dua itu harus melepas jabatannya karena kini sedang dilakukan proses penyeldikan terkait baku tembak antar anggota Polri di rumah dinasnya yang menewaskan Brigadir J.

Ini dilakukan Polri untuk mengantisipasi adanya spekulasi yang berkembang di media terkait pemberitaan tewasnya Brigadir J ini.

Baca Juga: Pengurus LPD Anturan Kembalikan Uang Reward Jual Kavling Rp 150-300 Juta Dalam Bentuk SHM, Perkara Selesai?

Baca Juga: Setelah Trio Asing Persija Tuai Banyak Pujian, Thomas Doll Beri Hilal Sosok Pemain Asia yang Segera Bergabung

Dilansir Antara Irjen Ferdy Sambo nonankif terhitung mulai hari ini, Senin 18 Juli 2022 sebagaimana yang disampaikan Kapolri.

"Malam ini kami putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonkatifkan dan kemudian jabatannya tersebut diserahkan ke Pak Waka Polri untuk selanjutnya tugas tanggung jawab di propam akan diemban Wakapolri," kata Listyo Sigit Prabowo.

Ia juga mamastikan akan mengusut tuntas kasus ini untuk menemui titik terang terakait motif yang sebenarnya.

Baca Juga: Pengurus LPD Anturan Kembalikan Uang Reward Jual Kavling Rp 150-300 Juta Dalam Bentuk SHM, Perkara Selesai?

Baca Juga: Setelah Trio Asing Persija Tuai Banyak Pujian, Thomas Doll Beri Hilal Sosok Pemain Asia yang Segera Bergabung

"Untuk menjaga apa yang telah kami lakukan selama ini terkait komitmen menjaga objektifivitas, transparansi dan akuntabel bisa dijaga agar rangkaian proses penyidikan yang saat ini dilaksanakan betul-betul bisa dilaksanakan dengan baik dan membuat terangnya kejadian ini," tambahnya.

Tim khusus Kapolri sudah bekerja menangangi kasus ini, anggota tim yang terlibat ialah Asisten Kapolri Bidang SDM, Kabareskrim dan beberapa unsur lain yang terlibat.

Serta juga ada unsur lain di luar Polri yakni Komnas HAM dan Kompolnas guna mengusut tuntas kasus ini.

Baca Juga: Pengurus LPD Anturan Kembalikan Uang Reward Jual Kavling Rp 150-300 Juta Dalam Bentuk SHM, Perkara Selesai?

Baca Juga: Setelah Trio Asing Persija Tuai Banyak Pujian, Thomas Doll Beri Hilal Sosok Pemain Asia yang Segera Bergabung

Seperti yang diberitakan sebelumnya, brigadir J meregang nyawa setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E di kediaman Ferdy Sambo.

Disebutkan baku tembak itu terjadi di lantai dua, setelah Brigadir J diduga masuk ke kamar istri Ferdy Sambo.

Ia diduga melakukan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam Putri Candrawati pada Jumat, 8 Juli 2022.

Baca Juga: Pengurus LPD Anturan Kembalikan Uang Reward Jual Kavling Rp 150-300 Juta Dalam Bentuk SHM, Perkara Selesai?

Baca Juga: Setelah Trio Asing Persija Tuai Banyak Pujian, Thomas Doll Beri Hilal Sosok Pemain Asia yang Segera Bergabung

Saat kejadian tersebut disebutkan bahwa istri Ferdy Sambo berteriak dan didengar Bharada E, munculnya Bharada E langsung dilepaskan tembakan oleh Brigadir J namun meleset, versi kepolisian.

Saat Bharada E membalas tembakan tersebut mengenai bagian vital Brigadir J sehingga membuatnya tewas.

Berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan banyak luka tembak pada tubuh Brigadir polisi berusia 27 tahun itu.***

Editor: Hari Santoso

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler