POTENSIBADUNG.COM - Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Papua mencatat ada sekitar 900 warga negara asing yang tinggal dan bekerja di Papua, Selasa 23 Februari 2021.
Dari jumlah tersebut, mayoritas mereka bermukim di Kabupaten Mimika.
Para WNA yang di Papua ini tercatat dan terdata di aplikasi pelaporan orang asing (APOA) maupun melalui pengawasan langsung di lapangan.
Baca Juga: Gempa 4,3 Magnitudo Guncang Bali, Dirasakan hingga Lombok
"Jumlah orang asing yang ada di Papua saat ini sekitar 900-an. Terbanyak berada di Kabupaten Mimika terutama di Tembagapura," kata Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Provinsi Papua Novianto Sulastono dikutip dari Antara, Rabu 24 Februaru 2021.
Ia menjelaskan, para WNA ini umumnya bekerja di PT Freeport Indonesia dan berbagai perusahaan subkontraktornya dengan jumlah (jetermasuk keluarga) sekitar 700-an.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Mana Bagian Tubuh yang Dibasuh Saat Mandi Ungkap Sifat Aslimu yang Sesungguhnya
Selain itu keluarga mereka juga ikut ke Papua.
Kegiatan mereka lainnya selain bekerja yakni penelitian dan kegiatan misionaris.