Pelaku Pengirim SMS Modus Dapat Undian Hadiah Ditangkap, Sebulan Raup Rp200 Juta

- 2 Maret 2021, 07:05 WIB
SMS Reminder Polres Trenggalek.
SMS Reminder Polres Trenggalek. /TRENGGALEKPEDIA.COM/Polres Trenggalek.

POTENSIBADUNG.COM- Pernahkah menerima pesan masuk atau SMS dari nomor tak dikenal yang menginformasikan jika nomor Anda mendapat hadiah jutaan rupiah? Jika pernah bisa jadi Anda adalah salahsatu sasaran dari pelaku penipuan dengan modus SMS undian berhadiah.

Pelaku pengirim undian penipuan tersebut berhasil ditangkap oleh petugas Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya.

Setidaknya ada dua orang yang berhasil diringkus oleh petugas setelah melancarkan aksinya dalam sebulan terakhir ini.

Baca Juga: Kasus Penyerobotan Lahan Kejari Tabanan Dijerat Pasal Korupsi, 3 Pegawai BPN Diperiksa

Baca Juga: Vaksinasi di Polda Bali, Seorang Polisi Takut Disuntik

Dari modus penipuan tersebut, sudah banyak korban yang tertipu dan mentransfer sejumlah uang kepada pelaku.

Dari hasil pemeriksaan kedua tersangka mengaku belajar trik penipuan mengirim SMS secara massal ini dengan belajar otodidak.

"Kami amankan TKP-nya di kawasan Pondok Jaya, Tangerang. Tersangkanya berjumlah dua orang berinisial U dan HS yang merupakan warga Sulawesi Selatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus Senin 1 Maret 2021 seperti dikutip dari laman PMJ News.

Dalam menjalankan aksinya kata dia, kedua pelaku menggunakan nomor telpon yang juga digunakan sebagai modem untuk mengirim undian SMS. Hal ini dilakukan agar tidak dapat terdeteksi oleh para korbannya.

Halaman:

Editor: Mifta Putra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x