Profil Munarman, Mantan Sekum FPI yang Ditangkap Densus 88, Pernah Bermasalah Dengan Pecalang Bali

- 28 April 2021, 10:39 WIB
Profil Munarman, mantan sekum FPI
Profil Munarman, mantan sekum FPI /Antara.

POTENSI BADUNG- Densus 88 anti teror Mabes Polri menangkap mantan sekum FPI, Munarman terkait dengan dugaan terorisme.

Penangkapan tersebut dibenarkan langsung oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.

Beberapa barang-barang Munarman disita sebagai barang bukti, terkait tindak pindana terorisme.

 

Berita ini dikutip dari Prosoloraya Pikiran-Rakyat.com dengan judul “Profil Munarman Pengacara Rizieq Shihab yang Ditangkap Densus 88 Diduga terkait Terorisme”.

Banyak publik yang bertanya-tanya, lantas siapakah sosok Munarman? Berikut adalah sosok Munarman yang diduga terkait dengan terorisme.

Baca Juga: Ini Barang yang Disita Densus 88 dari Rumah eks Petinggi FPI Munarman, Polisi Sebut Ada Bahan Peledak

Munarman mengawali karir sebagai advokat pada salah satu LBH di Palembang tahun 1995. Dua tahun kemudian ia menjabat sebagai Kepala Operasional LBH Palembang.

 

Pria kelahiran Sumatra Selatan 16 September 1968 itu juga dikenal sebagai aktivis HAM, tidak hanya itu Munarman juga pernah menjadi Ketua Dewan Pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) periode 2002-2007.

Sebelumnya ia juga pernah menjadi Koordinator Kontras Aceh dan sempat menetap di sana. Ia kemudian berhasil menduduki posisi Koordinator Badan Pekerja Kontras lalu pindah dari Aceh ke Jakarta.

Kiprahnya sebagai advokat ia juga menjadi anggota pengacara Pimpinan Majelis Mujahidin Indonesia, Abu Bakar Baasyir.

 

Kini Panglima Komando Laskar Islam ini ditangkap atas dugaan tidak pidana terorisme, ia disebut menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak teroris.

Padahal sebelumnya namanya sudah pernah dikaitkan dengan isu teroris, namun Munarman membantah hal tersebut.

Pernah Bermasalah Dengan Pecalang Bali

Sosok Munarman yang kontroversial juga pernah bermasalah dengan Pecalang di Bali pada tahun 2017. 

Munarman kala itu dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian terkait pecalang Bali karena ucapannya dalam video yang diunggah di YouTube berdurasi 1:24:19 pada 16 Juni 2016.

Atas laporan tersebut Munarman ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani sejumlah pemeriksaan. 

Munarman pun mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Denpasar soal penetapan tersangka dan dugaan fitnah pecalang. 

Namun ia mencabut gugatan praperadilan tersebut pada Senin 20 Februari 2017. 

Munarman tiba di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya pada Selasa malam 27 April 2021 dengan dikawal oleh petugas kepolisian.
Munarman tiba di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya pada Selasa malam 27 April 2021 dengan dikawal oleh petugas kepolisian. ANTARA/HO-istimewa

Ditangkap Di Rumahnya

Seperti yang diketahui sosok Munarman ditangkap pada selasa 27 April 2021 oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 anti teror Polri di rumahnya yang berada di Pamulang, Tangerang Selatan. 

Dari penggeledahan ini pihak kepolisian menyebut ada sejumlah temuan barang bukti, salahsatunya adalah bahan peledak.

 

Penggeledahan oleh tim Densus 88 juga dilakukan di markas sekretariat organisasi massa (FPI) di Petamburan, Jakarta Pusat.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan dari penggeledahan tersebut tim Densus 88 menyita barang bukt seperti atribut FPI, dokumen hingga bahan-bahan yang digunakan sebagai peledak.

"Untuk penggeledahan di kantor ormas, ditemukan atribut ormas terlarang tersebut, beberapa dokumen, hingga serbuk yang dimasukkan ke dalam satu botol yang ternyata mengandung nitrat yang sangat tinggi jenis aseton," kata Ramadhan di Ditkrimum Polda Metro Jaya, seperti dikutip dari laman PMJ News, Selasa 27 April 2021.

"Kemudian, ada beberapa botol plastik yang berisi cairan TATP merupakan Aston yang digunakan sebagai bahan peledak. Bahan ini mirip dengan bahan yang ditemukan di daerah Condet dan Bekasi beberapa waktu lalu," sambungnya.

Ramadhan mengatakan, semua barang bukti yang berhasil diamankan nantinya akan dicek terlebih dahulu di Puslabfor Polri.

Munarman telah dibawa ke Polda Metro Jaya. Mantan sekretaris umu FPI ini tengah menjalani pemeriksaan intensif. *** 

Editor: Mifta Putra

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah