Ini Barang yang Disita Densus 88 dari Rumah eks Petinggi FPI Munarman, Polisi Sebut Ada Bahan Peledak

- 28 April 2021, 08:48 WIB
mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI) Munarman ditangkap tim Densus 88
mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI) Munarman ditangkap tim Densus 88 /Polda Metro Jaya via Antara

POTENSI BADUNG - Densus 88 menangkap mantan sekretaris umum FPI, Munarman pada Selasa 27 April 2021 di rumahnya.

Tim Detasemen khusus ini juga melakukan penggeledahan dari rumah eks petinggi organisasi yang kini sudah dilarang tersebut.

Dari penggeledahan ini pihak kepolisian menyebut ada sejumlah temuan barang bukti, salahsatunya adalah bahan peledak.

Baca Juga: Mantan Sekretaris FPI Munarman Ditangkap Densus 88

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Rabu 28 April 2021 untuk Cancer, Libra, Aquarius, dan Taurus

Penggeledahan oleh tim Densus 88 juga dilakukan di markas sekretariat organisasi massa (FPI) di Petamburan, Jakarta Pusat.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan dari penggeledahan tersebut tim Densus 88 menyita barang bukt seperti atribut FPI, dokumen hingga bahan-bahan yang digunakan sebagai peledak.

"Untuk penggeledahan di kantor ormas, ditemukan atribut ormas terlarang tersebut, beberapa dokumen, hingga serbuk yang dimasukkan ke dalam satu botol yang ternyata mengandung nitrat yang sangat tinggi jenis aseton," kata Ramadhan di Ditkrimum Polda Metro Jaya, seperti dikutip dari laman PMJ News, Selasa 27 April 2021.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Karier dan Keuangan Rabu 28 April 2021 untuk Taurus, Cancer, Aquarius, dan Libra

"Kemudian, ada beberapa botol plastik yang berisi cairan TATP merupakan Aston yang digunakan sebagai bahan peledak. Bahan ini mirip dengan bahan yang ditemukan di daerah Condet dan Bekasi beberapa waktu lalu," sambungnya.

Halaman:

Editor: Mifta Putra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x