Tidak hanya itu, kebijakan itu juga menjelaskan bagaimana pelaksana CAT BKN bersama panitia seleksi instansi meliputi ketersediaan infrastruktur memadai bagi pelaksanaan seleksi CAT BKN.
SE tersebut sudah ditandatangi langsung oleh Bima Haria pada 17 Mei lalu.***(cat.bkn.go.id).