Resmi, Pemberangkatan Jamaah Haji Indonesia Tahun Ini Dibatalkan

- 3 Juni 2021, 15:58 WIB
Menag umumkan soal ibadah haji tahun 2021.
Menag umumkan soal ibadah haji tahun 2021. /Twitter @kemenag_RI/ REUTERS

POTENSI BADUNG- Setelah simpang siur dan belum bisa dipastikan, kini secara resmi Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan pernyataannya terkait dengan pemberangkatan ibadah haji jamaah Indonesia tahun ini. 

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas secara resmi telah menggelar keterangan pers berkenaan kepastian penjelasan kebijakan penyelenggaraan Haji 1442 H/2021 M, hari ini Kamis (3/6/2021).

Menag Yaqut menegaskan ibadah Haji 2021 resmi dibatalkan dengan pertimbangan pandemi Covid-19 masih belum terkendali.

Baca Juga: Drama Korea ‘Sell Your Haunted House’ Berhasil Capai Rating Tinggi di Episode 14

"Kami pemerintah melalui Kemenag, menerbitkan keputusan Menteri Agama 660 tahun 2021, tentang pembatalan keberangkatan jamaah Haji 2021," terang Menag, Kamis 3 Juni 2021 seperti dilansir dari PMJ News.

Sebagai negara dengan pemeluk agama islam terbesar, masyarakat Indonesia tentu sangat berbondong-bondong menunaikan ibadah haji dan umroh.

Akan tetapi apa boleh buat, selama kurang lebih dua tahun terakhir, jatah untuk berangkat ke tanah suci dibatasi, lantaran pandemi covid-19.

Baca Juga: Bule Ini Protes Dan Syok, 2 Bulan Parkir di Bandara Ngurah Rai Bali Tarifnya Rp 9,6 Juta

Tak lama lagi menjelang bulan haji, Indonesia dikabarkan tidak mendapat kuota untuk menunaikan rukun islam yang ke lima tersebut.

Pasalnya Pemerintah Arab Saudi tidak memberikan jatah untuk Indonesia pada tahun ini.

Vaksinasi disebut menjadi salah satu alasan mengapa Arab Saudi tidak memberikan kuota pada Indonesia.

Baca Juga: Kemenag Bakal Rekrut 27.303 Guru Agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu dan Budha, Masuk Seleksi PPPK

“Karena informasi terbaru yang kita dengar bahwa kita enggak dapat kuota haji. Nah, ini untuk pelajaran juga bagi kita supaya soal vaksin ini kita akan lebih perhatikan agar tidak terjadi hal-hal seperti ini," kata Sufmi Dasco Ahmad selaku Wakil Ketua DPR, Senin 31 Mei 2021.

Sejauh ini Arab Saudi hanya membuka negaranya untuk 11 Negara saja, tidak termasuk Indonesia.

Arab Saudi menetapkan sejumlah vaksin Covid-19 yang diperbolehkan, setidaknya ada tiga jenis vaksin di antaranya Pfizer, Moderna, dan AstraZeneca.

Namun Indonesia mengajukan vaksin sinovac sebagai syarat ibadah haji ke Arab Saudi, sampai saat ini belum ada tanggapan dari kerajaan Arab Saudi.***

Editor: Mifta Putra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah