Secara detail formasi maksimal usia pendaftar 40 tahun yakni:
1.Dokter
2.Dokter Gigi
3.Dokter Spesialis
4.Dokter Pendidik Klinis
5.Dosen, Peneliti dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 atau S3 (Doktor).
Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok Selasa 15 Juni 2021 untuk Aries, Cancer, Capricorn, dan Libra
Baca Juga: Dalang Legendaris Ki Manteb Soedharso Datangi Acara 7 Bulan Kehamilan Nella Kharisma
Jadi itulah beberapa formasi yang dapat dilamar hingga maksimal usian 40 tahun, sementara untuk ketentuan umum peserta CPNS adalah sebagai berikut:
1. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.