Tak Banyak yang Tahu, Ini Beberapa Formasi CPNS yang Bisa Dilamar Sampai Maksimal Usia 40 Tahun

- 14 Juni 2021, 13:12 WIB
Mengenal TWK, TIU, dan TKP dalam tes seleksi CPNS 2021 yang akan segera dibuka.
Mengenal TWK, TIU, dan TKP dalam tes seleksi CPNS 2021 yang akan segera dibuka. /Humas Pemprov Bali/

POTENSI BADUNG- Dalam pendaftaran CPNS 2021 tentu mensyaratkan minimal dan maksimal usia bagi pelamar.

Paling rendah usia pendaftar yakni 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar sebagai CPNS 2021.

Namun tak banyak yang mengetahui, beberapa formasi ini perbolehkan pendaftar hingga usia 40 tahun.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok Selasa 15 Juni 2021 untuk Aries, Cancer, Capricorn, dan Libra

Baca Juga: Dalang Legendaris Ki Manteb Soedharso Datangi Acara 7 Bulan Kehamilan Nella Kharisma

Berdasarkan keterangan Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur KemenPANRB, Katmoko Ari Sambodo, beberapa formasi CPNS menerima pendaftar sampai usia 40 tahun. Sebagaimana yang dilansir oleh kanal YouTube KemenPANRB pada senin, 14 Juni 2021.

"Berikut secara ketentuan umum pengadaan PNS bagi setiap warga negara, batas usia paling rendah 18 tahun dan ada batasan usia paling tinggi sampai 40 tahun, yaitu dokter dan dokter gigi dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis, dokter Pendidik Klinis, dan dosen, Peneliti dan Perekasaya, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor)," Kata Ari.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok Selasa 15 Juni 2021 untuk Aries, Cancer, Capricorn, dan Libra

Baca Juga: Dalang Legendaris Ki Manteb Soedharso Datangi Acara 7 Bulan Kehamilan Nella Kharisma

Halaman:

Editor: Mifta Putra

Sumber: YouTube Kemen PANRB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x