Tidak ada perbedaan yang signifikan terkait jadwal proses pelaksanaan seleksi antara CPNS, PPPK guru, dan PPPK Non guru.
Semua pendaftaran dibuka pada Rabu, 30 Juni-21 Juli 2021.
Yang membedakan hanya, seleksi verifikasi administrasi saja. Khusus untuk PPPK guru, seleksi administrasinya dilakukan oleh Kemendikbud.
“Khusus PPPK guru dilakukan Kemendikbud karena dicocokkan dengan cara Dapodik,” kata Suherman menegaskan.
Suherman berharap, seleksi PPPK tahun ini bisa dimaksimalkan oleh para guru atau tenaga pengajar didik di Indonesia. ***