Cair Rp600 Ribu, Berikut Syarat dan Cara Cek Bansos Kemensos di Laman cekbansos.kemensos.go.id

- 22 Juli 2021, 14:43 WIB
Laman cekbansos.kemensos.go.id /Tangkapan layar
Laman cekbansos.kemensos.go.id /Tangkapan layar /

PotensiBadung.com – Pemerintah kembali menyalurkan dana bantuan sosial (bansos) untuk golongan rumah tangga yang terdampak pandemi Covid-19.

Ada tiga jenis bantuan yang disalurkan pemerintah pada Juli 2021, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Selama ini, Kemensos selalu menyalurkan BST sebesar Rp300.000 setiap bulannya. Namun, untuk bulan Mei dan Juni, Kemensos akan menyalurkannya sekaligus. Jadi, masing-masing akan BST sebesar Rp600.000.

Baca Juga: Fantastis! Inilah 5 Instansi Pemerintah dengan Tunjangan Tertinggi, Kemenkum HAM salah satunya

Adapun syarat bagi penerima bansos BST Kemensos adalah sebagai berikut.

  1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa.
  2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan pekerjaan di tengah pandemi Covid-19.
  3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bansos lain dari pemerintah pusat, seperi PKH, kartu sembako, kartu pra kerja, dan sebagainya.
  4. Calon penerima yang memenuhi syarat, tapi tidak memiliki NIK dan KTP bisa tetap mendapatkan bansos tanpa perlu membuat KTP terlebih dahulu.
  5. Calon penerima harus tinggal di alamat domisili yang didaftarkan.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta Kamis, 22 Juli 2021: Nino Minta Mama Sarah Jebloskan Elsa Ke Penjara

Baca Juga: Pencarian Bocah SD yang Hilang Misterius Kini Libatkan Balian

Sedangkan untuk cek daftar penerima bansos Kemensos bisa dilakukan melalui laman cekbansos.kemensos.go.id. Lebih jelasnya, silakan ikuti cara berikut. 

  1. Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan di kolom yang sudah disediakan.
  3. Masukkan nama sesuai KTP.
  4. Ketik 8 huruf kode captcha yang tertera.
  5. Jika kode kurang jelas, silakan klik icon “refresh” untuk mendapatkan kode baru.
  6. Klik “Cari Data”.
  7. Selanjutnya, akan muncul hasil pencarian data berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
  8. Bila bansos sudah diterima maka pada kolom keterangan akan muncul status “Sudah Salur” sesuai dengan jenis bansosnya. 

Untuk penyaluran BST sebesar Rp600.000 akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia. ***

Halaman:

Editor: Imam Reza W

Sumber: Depok.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x