Khusus Warga Jakarta, Jika Tak Dapat Bantuan BSNT, Bisa Hubungi Nomor Ini

- 30 Juli 2021, 20:33 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan pembagian Bantuan Sosial Non Tunai (BSNT) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berupa beras 10 kg per satu kepala keluarga.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan pembagian Bantuan Sosial Non Tunai (BSNT) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berupa beras 10 kg per satu kepala keluarga. /Instagram/@aniesbaswedan/


PotensiBadung.com – Pemprov DKI Jakarta mendistribusikan bantuan sosial non tunai (BSNT) berupa beras premium untuk warganya.

Hal ini dilakukan demi meringankan beban warga pada masa sulit pandemi gelombang kedua.

Dikutip dari Instagram @aniesbaswedan bahwa pendistribusian akan dilakukan sejak tanggal 29 Juli hingga 17 Agustus 2021.

Baca Juga: Diumumkan 2-3 Agustus, Begini Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021

Baca Juga: Shim Su Ryeon dan Cheon Seo Jin Perang Dingin Hingga Karma Joo Seok Kyung di Episode 8 ‘The Penthouse 3’

Bagi warga yang membutuhkan informasi seputar BSNT ini, dapat menghubungi call center: 021-22684824.

“Alhamdulillah, mulai hari ini Pemprov DKI Jakarta mendistribusikan Bantuan Sosial Non Tunai (BSNT) berupa beras premium ke seluruh wilayah DKI Jakarta,” tulisnya mengawali caption di bawah foto pelepasan truk-truk angkutan yang membawa bantuan.

Total penerima bantuan sosial masyarakat di Jakarta, sebanyak 1.007.379 keluarga. Masing-masing kepala keluarga akan menerima bantuan berupa beras premium sebanyak 10kg.

Baca Juga: Dibanderol 10 Juta, Laptop HDD 32 GB Kemendikbud Bikin Netizen Heboh dan Trending Twitter

Baca Juga: Ada Diamond dan Voucher, Berikut Update Kode Reedem FF Terbaru Edisi Sabtu 31 Juli 2021

Halaman:

Editor: Mifta Putra

Sumber: Instagram Anies Baswedan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah