PotensiBadung.com – Pandemi masih melanda dengan korban yang tak sedikit, berbagai upayapun dilakukan.
Ustadz Adi Hidayat memaparkan tinjauan tentang vaksin sebagai salah satu ikhtiar untuk meminimalisir kematian.
Pemaparan ini adalah tentang sosialisasi fatwa yang telah dirumuskan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait vaksin yang akan digunakan masyarakat Indonesia dari tinjauan syariat.
“Kaidah dasarnya, secara umum, apa yang dikonsumsi seorang muslim, baik yang dimasukkan langsung melalui mulut atau disuntikkan, itu haruslah halal dan thayyib,” ustadz Adi Hidayat memulai pemaparannya melalui kanal You Tube Adi Hidayat Official.com dikutip PotensiBadung.com pada Selasa 10 Agustus 2021.
Baca Juga: Pesan Ustadz Adi Hidayat, Sambut Tahun Baru Hijriyyah, 1 Muharram 1443 H
Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat: Puasa Sunnah pada Bulan Muharram adalah yang Paling Dicintai Allah
Kaidah ini sangat ideal dari sisi syari, berdasarkan dalil Al-Quran yang terdapat pada surat Al-Baqarah ayat 168 yang bunyinya:
يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ كُلُوْا مِمَّا فِى الْاَرْضِ حَلٰلًا طَيِّبًا ۖوَّلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِۗ اِنَّهٗ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ