Fakta Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, Ditulis Dini Hari hingga Naskah Tulisan Sempat Dibuang

- 17 Agustus 2021, 05:30 WIB
Teks Proklamasi Kemerdekaan RI yang ditulis dini hari dan sempat dibuang.
Teks Proklamasi Kemerdekaan RI yang ditulis dini hari dan sempat dibuang. /kebudayaan.kemendikbud.go.id

Potensibadung.com - Pada 17 Agustus 2021 ini Indonesia merayakan hari kemerdekaan yang ke-76.

Kemerdekaan Indonesia ditandai dengan dibacanya naskah atau teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia oleh Presiden RI pertama Soekarnoe bersama Mohammad Hatta.

Ada banyak fakta menarik terkait penulisan naskah proklamasi ini.

Dikutip dari cagarbudaya.kemendikbud.go.id, Soekarno menulis naskah proklamasi pada dini hari, Jumat tanggal 17 Agustus 1945.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 yang Resmi Dibuka 16 Agustus 2021 di www.prakerja.go.id

Naskah ini ditulis di rumah Laksamana Tadashi Maeda, Jalan Meiji Dori, sekarang dikenal dengan nama Jalan Imam Bonjol Nomor 1, Jakarta Pusat.

Saat itu, naskah itu dirumuskan oleh 3 orang yaitu Soekarno, Mohammad Hatta, dan Ahmad Soebardjo.

Paragraf pertama diusulkan oleh Ahmad Soebardjo, paragraf kedua merupakan usulan Mohammad Hatta. Selanjutnya naskah ini dimintakan persetujuan kepada sidang yang seluruhnya berjumlah lebih kurang 40 orang.

Baca Juga: Luhut Sampaikan PPKM Level 4 Resmi Diperpanjang Hingga 23 Agustus 2021

Halaman:

Editor: Imam Reza W

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah