PPKM Level 3 Pembelajaran Tatap Muka Dibolehkan, Ketua DPR Puan Maharani Tegaskan Begini

- 25 Agustus 2021, 16:30 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani mendukung kebijakan PTM pada PPKM Level 3, 2 dan 1 dengan menerapakan proteokol kesehatan ketat/potensibadung/instagram @ketua_dprri
Ketua DPR RI Puan Maharani mendukung kebijakan PTM pada PPKM Level 3, 2 dan 1 dengan menerapakan proteokol kesehatan ketat/potensibadung/instagram @ketua_dprri /


Sekolah tatap muka terbatas membutuhkan pengawasan bersama dari guru, sekolah, dinas Pendidikan.

“Termasuk dari orang tua murid sendiri, agar pelaksanaannya sesuai dengan pedoman yang berlaku,” katanya.

Ketua DPR juga meminta agar setiap sekolah dipastikan sudah siap melaksanakan pembelajaran secara langsung sekaligus daring.

Baca Juga: Objek Taman Ayun Nol Pemasukan, Mantan Bupati Badung Bayar Penuh Hak Karyawan

Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Bocorkan Cara untuk Mendapatkan Rizki Tanpa Henti, dari Al-Quran Surat Ibrahim

Yang tidak kalah penting, sekolah harus memprioritaskan kepentingan kesehatan dan keselamatan siswa serta guru dan insan pendidikan lainnya dan tetap jaga protokol kesehatan. ***

Halaman:

Editor: Mifta Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x