PPKM Level 3 Pembelajaran Tatap Muka Dibolehkan, Ketua DPR Puan Maharani Tegaskan Begini

- 25 Agustus 2021, 16:30 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani mendukung kebijakan PTM pada PPKM Level 3, 2 dan 1 dengan menerapakan proteokol kesehatan ketat/potensibadung/instagram @ketua_dprri
Ketua DPR RI Puan Maharani mendukung kebijakan PTM pada PPKM Level 3, 2 dan 1 dengan menerapakan proteokol kesehatan ketat/potensibadung/instagram @ketua_dprri /

Potensibadung.com – Pemerintah telah mengambil keputusan untuk kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Jawa – Bali, 24 Agustus – 6 September 2021.

Level PPKM sejumlah daerah pun diturunkan menjadi 3, 2 dan 1.

Bagi daerah yang masuk dalam PPKM level 3, dikutip dari instagram @devisihumaspolri pembelajaran tatap muka atau PTM.

Baca Juga: Lolos Prakerja Golombang 18, Begini Langkah Pelatihannya

Baca Juga: Penjualan Mini Album ‘Queendom’ Red Velvet Capai Rekor Fantastis, Nyaris Kalahkan Taste of Love TWICE

Pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui: Pembelajaran jarak jauh dan pembelajaran tatap muka atau PTM terbatas, maksimal 50 persen.

Sementara daerah yang masuk PPKM level 2 dan 1

Untuk Zona Hijau dan Zona Kuning, pelaksanakan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan pengaturan teknis dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Baca Juga: Hore! Resepsi Pernikahan Sudah Boleh Dilakukan, Berikut 5 Hal Lain yang Diperbolehkan Selama PPKM Level 3

Halaman:

Editor: Mifta Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x