Potensibadung.com – Pemerintah telah mengambil keputusan untuk kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Jawa – Bali, 24 Agustus – 6 September 2021.
Level PPKM sejumlah daerah pun diturunkan menjadi 3, 2 dan 1.
Bagi daerah yang masuk dalam PPKM level 3, dikutip dari instagram @devisihumaspolri pembelajaran tatap muka atau PTM.
Baca Juga: Lolos Prakerja Golombang 18, Begini Langkah Pelatihannya
Pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui: Pembelajaran jarak jauh dan pembelajaran tatap muka atau PTM terbatas, maksimal 50 persen.
Sementara daerah yang masuk PPKM level 2 dan 1
Untuk Zona Hijau dan Zona Kuning, pelaksanakan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan pengaturan teknis dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.