Tarif Pemeriksaan RDT Antigen Turun, Pulau Jawa dan Bali Rp99.000

- 7 September 2021, 10:13 WIB
Tarif RDT Antigen Diturunkan
Tarif RDT Antigen Diturunkan /Twitter @KemenkesRI/

PotensiBadung.com – Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan  resmi menurunkan  harga pemeriksaan Rapid Diagnostic  Test Antigen (RTD-Ag) dari Rp250.000 menjadi Rp99.000 untuk wilayah Pulau Jawa dan Bali. Sementara untuk di luar Pulau Jawa dan Bali ditetapkan Rp109.000.

Penyesuaian harga tersebut  diatur dalam Surat Edaran  Nomor HK 02.02/I/3065/2021 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid Test Diagnostic Antigen (RDT-Ag) yang ditandatangani Direktur Jenderal  Pelayanan Kesehatan pada tanggal 1 September 2021.

Baca Juga: Shiva Esport Bali Borong 7 Piala di Berbagai Kejuaraan dalam 2 Bulan Terakhir

Baca Juga: Jangan Lewati Hal Ini jika Tak Ingin Kepesertaan Kartu Prakerja Gelombang 18 Dicabut

Dikutip  dari  unggahan Instagram @kemenkes_ri pada 6 September 2021, penetapan batasan tarif tertinggi ini  berdasarkan hasil evaluasi pemerintah dengan mempertimbangkan berbagai komponen.

Komponen yang dimaksud  adalah  jasa pelayanan atau SDM (Sumber Daya Manusia), reagen dan komponen habis pakai (BHP), biaya administrasi, overhead, biaya lainnya yang disesuaikan dengan kondisi saat ini.

Baca Juga: Peruntungan Shio Besok 8 September 2021: Shio Naga Jangan Boros, Shio Tikus Hindari Bersikap Plin-plan

Baca Juga: Peruntungan Shio Besok 8 September 2021: Shio Monyet Atur Porsi Makanan, Shio Ayam Berisiko Meningitis

Dengan penurunan tarif tersebut pemerintah berharap  dapat meningkatkan pengujian (testing) kasus Covid-19  sebagai bagian dari kegiatan  memutus mata rantai penularan.

Halaman:

Editor: Hari Santoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x