PotensiBadung.com - Management Prakerja memberikan batas waktu pembelian kelas pertama pelatihan di platfrom digital selama 30 hari setelah dinyatakan lolos.
Hal ini sesuai dengan Permenko Perekonomian No 11 Tahun 2020.
Kepesertaan dapat dicabut apabila batas waktu pelatihan melewati jadwal yang telah ditentukan.
Baca Juga: Microsoft Bakal Luncurkan Fitur Baru untuk Perlindungan Keamanan Dokumen, Tak Bisa Diretas
Baca Juga: Lakukan 5 Langkah Ini Bila Selalu Gagal Seleksi Prakerja
Dengan demikian, peserta yang tidak mengambil jadwal pelatihan secara otomatis tidak akan mendapatkan insentif.
Tidak hanya itu, bahkan setelah kepesertaan dicabut tidak akan bisa mengikuti seleksi gelombang lagi.
Hal ini dikutip dalam laman Instagram @prakerja.go.id yang diunggah Senin, 6 September 2021.
Baca Juga: Terima SMS Lolos Kartu Prakerja Gelombang 19, Segera Lakukan 5 Langkah Ini