Situasi Pandemi Covid-19 Membaik, Penyesuaian PPKM Jawa-Bali Kembali Dilakukan oleh Pemerintah

- 7 September 2021, 21:08 WIB
Virtual Konferensi Pers PPKM.
Virtual Konferensi Pers PPKM. /

Beberapa penyesuaian tersebut adalah sebagai berikut:  

  1. Waktu makan di tempat atau dine in di dalam mall menjadi 60 menit dengan kapasitas 50 persen. 
  2. Akan dilakukan uji coba pembukaan 20 tempat wisata di kota yang menerapkan PPKM Level 3, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan implementasi platform PeduliLindungi. Kabupaten/kota dengan Level 2 juga akan diwajibkan untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada tempat-tempat wisata yang sudah diperbolehkan buka.
  3. Akan dilakukan uji coba protokol kesehatan dengan dukungan aplikasi PeduliLindungi untuk mal dan pusat perbelanjaan di Bali dengan sejumlah batasan tertentu.     

Di akhir siaran pers, Menko Marves Luhut menegaskan agar semua pihak tidak lengah dalam menghadapi pandemi serta tetap menerapkan prokes dengan ketat dan memaksimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.   

“Pemerintah tidak bosan-bosannya mengingatkan kepada seluruh komponen masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sesuai dengan instruksi dari pemerintah,” pungkas Menko Marves Luhut.    

Disiplin penerapan prokes, peningkatan cakupan vaksinasi yang cepat untuk seluruh masyarakat Indonesia, serta upaya 3T (Testing, Tracing, dan Treatment) yang baik merupakan tiga strategi pemerintah dalam menghadapi Covid-19.***

 

Halaman:

Editor: Mifta Putra

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah