Pemerintah Terus Tingkatkan Cakupan Peserta Jamsostek, Ditargetkan Mencapai 29,44%

- 4 September 2021, 14:18 WIB
Pemerintah Terus Tingkatkan Cakupan Peserta Jamsostek.
Pemerintah Terus Tingkatkan Cakupan Peserta Jamsostek. /Instagram @kemnaker

PotensiBadung.com – Pada Jum’at, 3 September 2021, Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menggelar “Sosialisasi Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) bagi Pelaku Hubungan Industrial di Perusahaan dalam situasi Bencana non-alam Pandemi Covid-19 di Kota Semarang, Jawa Tengah.  

Sosialisasi ini diikuti oleh 50 peserta, 25 pekerja dan 25 pelaku bisnis atau manajemen perusahaan di Semarang.  

Para peserta ini merupakan yang belum menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan, jadi pada sosialisasi ini peserta akan diberikan pemahaman serta manfaat menjadi Anggota BPJS Ketenagakerjaan.     

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan bahwa Pemerintah sebagai regulator dan BPJS Ketenagakerjaan sebagai operator terus meningkatkan cakupan kepesertaan baik bagi pekerja Penerima Upah maupun Pekerja Bukan Penerima Upah untuk menyikapi dan menjaga keberlangsungan kepesertaan pekerja penerima upah dalam program Jaminan Soisal Tenaga Kerja (Jamsostek).  

Baca Juga: Bingung Mau Perpanjangan SIM? Ini Jadwal Layanan Drive Thru Polresta Denpasar September 2021   

Baca Juga: Jasad Mrx Pakai Gelang Tridatu Ditemukan Tergeletak di Pantai Batubelig Bali dalam Kondisi Bugil   

"Peningkatan cakupan kepesertaan tersebut di antaranya dilakukan melalui kegiatan Sosialisasi Program Jamsostek bagi Pelaku Hubungan Industrial di Perusahaan," kata Menaker Ida.

Menaker Ida juga mengungkapkan bahwa pihaknya menargetkan capaian cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Penerima Upah mencapai 29,44 persen dari total penduduk yang bekerja untuk mendorong efektifitas pelaksananaan Jamsostek bagi pekerja penerima upah maka dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2021.   

"Sementara target cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2024 sebanyak 37,24 persen dari total penduduk yang bekerja," ujar Menaker Ida.

Halaman:

Editor: Mifta Putra

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x