Apakah Pelaku Pelecehan Seksual Boleh Dimaafkan?

- 7 September 2021, 22:02 WIB
Apakah pelaku pelecehan seksual boleh dimaafkan?
Apakah pelaku pelecehan seksual boleh dimaafkan? /Freepic/

PotensiBadung.com – Akhir-akhir ini Indonesia diramaikan dengan kasus yang berhubungan dengan pelecehan seksual. Salah satu yang mengejutkan adalah dengan diberikannya ruang bagi mantan napi pelecehan anak di bawah umur untuk tampil di televise.

Hal ini menimbulkan pertanyaan di benak masyarakat Indonesia, apakah pelaku pelecehan seksual boleh dimaafkan dan dibiarkan begitu saja seperti tidak pernah terjadi apa-apa?

Baca Juga: Berkas Lengkap, Promotor Tinju Zaenal Tayeb Dilimpahkan ke Kejari Badung

Baca Juga: Situasi Pandemi Covid-19 Membaik, Penyesuaian PPKM Jawa-Bali Kembali Dilakukan oleh Pemerintah

Melihat hal tersebut, Ade Iva Wicaksono yang merupakan dosen Fakultas Psikologi, Universitas Pancasila membuat utas yang menjelaskan tentang hal tersebut.

Berikut poin-poin penting yang ia tulis dalam utas yang diunggah pada akun Twitternya pada 5 September 2021:

Baca Juga: Panen Sayur, Istri Bupati Badung Pamer Terong dan Tomat

Baca Juga: Ramalan Zodiak Sagitarius Seperti Brad Pitt, Aktor dan Produser Film Terkemuka Amerika Serikat

Pertama, pemaafan seorang pelaku pelecehan seksual (sexual abuse) hanya bisa dilakukan oleh korban, bukan masyarakat. Korban mengalami trauma dan hanya korbanlah yg boleh menentukan pemaafan terhadap pelaku. Sesuai dengan Studi Prieto-Ursua (2021) yang membahas mengenai hal tersebut.

Halaman:

Editor: Imam Reza W

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah