PotensiBadung.com - Pengusaha dan promotor tinju terkenal, Zaenal Tayeb dilimpahkan dari Polres Badung ke Kejaksaan Negeri Badung, Selasa 7 September sekitar pukul 14.15 WITA.
Ia ditahan sejak Kamis 2 September 2021.
Baca Juga: Atlet Badung untuk PON Papua Dilepas, uang Saku Rp5 Juta, Bupati Giri Prasta : Datang untuk Menang
Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana mengatakan pelimpahan tahap dua itu dilakukan secara virtual.
"Sudah dilimpahkan secara virtual. Alasannya karena masih PPKM," katanya saat ditemui di ruangannya, Selasa sore.
Dijelaskannya, bahwa yang dilimpahkan kali ini hanya berkas pelimpahan saja. Sedangkan Zaenal Tayeb sendiri masih ditahan di sel tahanan Polres Badung untuk sementara waktu. "Jadi sekarang ini statusnya adalah tahanan titipan Kejaksaan," imbuhnya.
Senada dengan Kasi Humas Polres Badung, Kasat Reskrim Polres Badung, AKP Putu Ika Prabawa juga membenarkan adanya pelimpahan tersebut. "Betul, sudah tahap II. Silahkan komunikasikan dengan jaksa. Karena sudah jadi tahanan Jaksa," tandasnya.