PotensiBadung.com – Catur merupakan permainan yang sangat menyenangkan dan dapat mengasah kemampuan otak.
Tetapi, Catur tetaplah sebuah permainan, melakukannya harus mengetahui syarat dan ketentuan berlaku di dalamnya.
Dikutip dari kanal You Tube Adi Hidayat Official, berikut ulasan singkat dari ustadz Adi Hidayat tentang hukum dalam bermain Catur.
“Jika dengan bermain catur dapat membuka pintu perdebatan, perselisihan maka permainan Catur itu menjadi haram,” kata ustadz Adi Hidayat.
Sahabat Ali bin Abi Thalib, sahabat Ibnu Abbas, juga sahabat Sa’id bin Zubair adalah orang-orang yang termasuk mengharamkan permainan Catur.
Baca Juga: Bolehkah Saat Ucapakan Salam Disingkat? Berikut Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
Imam madzhab seperti Hanafiah dan sebagian Syafi’iyah juga, mengharamkan permainan Catur karena perbuatan-perbuatan tidak terpuji yang dihasilkan dari bermain Catur.
Terlebih ketika permainan ditambahkan dengan adanya praktek perjudian, dengan menambahkan sejumlah uang atau imbalan di dalamnya.