PotensiBadung.com - Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang yang menewaskan 40 orang nara pidana pada Rabu, 8 September 2021 memang hal yang mengejutkan hari ini
Bagaimana tidak para nara pidana tersebut mati terbakar karena terkunci di sel tahanan.
Hari ini Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memberikan penjelasan kepada para media mengenai kronologi kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang tersebut.
Dalam konferensi pers tersebut, Yasonna Laoly menyebutkan Lapas Kelas 1 Tangerang ini dibangun tahun 1972 yang berarti sudah berumur 42 tahun.
"Sejak itu kita tidak memperbaiki instalasi listriknya. Ada penambahan daya, tetapi instalasi listriknya masih tetap," jelasnya pada media.
Sependapat dengan yang dijelaskan oleh Kapolda, menurut Menkumham diduga penyebab kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang adalah hubungan pendek arus listrik.
Baca Juga: Pacar Dilirik, Pria di Bali Hajar Pemuda di Pinggir Jalan
"Diduga, baru dugaan penyebab kebakaran adalah hurbungan arus pendek. Namun demikian, sekarang Polda Metro Jaya sedang menyelidiki penyebab kebakaran tersebut," lanjutnya.