Pacar Dilirik, Pria di Bali Hajar Pemuda di Pinggir Jalan

- 8 September 2021, 18:19 WIB
Aniaya penuda di Bali
Aniaya penuda di Bali /Polsek Densel/

PotensiBadung.com - Polisi menangkap I Gusti Ngurah Agung Karna karena menganiaya seorang pemuda berinisial RJBL (24).

Motifnya sepele, korban dianiaya karena dia melirik pacar pelaku.

Kejadian itu terjadi pada Sabtu 4 September 2021 sekitar pukul 03.20 WITA di jalan Pulau bungin, tepatnya di Minimarket UD. Aryawan, Pedungan, Denpasar Selatan.

Baca Juga: Deretan 11 Drakor yang Dijadwalkan Tayang pada September 2021, Ada Lost, High Class, dan The Veil

"Korban dipukul berulang kali dengan tangan kosong dan dilanjutkan menggunakan brass knuckle (rantai kalung) ke arah wajah korban," terang Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, AKP Hadimastika Karsito Putro.

Dijelaskan Hadimastik, kejadian itu terjadi bermula sekitar pukul 03.00 WITA. Saat itu korban dengan temannya membeli makan di dekat lokasi. Sekitar 15 menit kemudian, pelaku datang ke lokasi membonceng pacarnya dan masuk ke dalam BILIK ATM.

Setelah keluar dari bilik ATM, pelaku tiba-tiba membentak korban yang sedang menunggu bayaran makanan.

Baca Juga: DPRD Badung Rancang Perpanjangan Penggunaan Tenaga Kerja Asing

"Pelaku tiba-tiba bentak korban dan tanya kenapa korban lirik-lirik pacarnya. Terus korban bilang, kalau dia tidak melirik dan sedang makan," ujar Hadimastika. Tapi pelaku emosi dan menghajar korban dengan tangan kosong. Dia lalu mengambil brass knuckle dari kantong celananya dan kembali memukul korban di bagian dahi dan bibir korban hingga mengalami luka robek.

Setelah menganiaya korban, pelaku pergi begitu saja. Setelah itu pelaku pergi le arah utara. Sementara korban langsung ditemukan ke RS Surya Husada. Korban mengalami empat jahitan di kening, dua jahitan di bibir atas dan memar di pipi kiri. Setelahnya korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Denpasar Selatan.

Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan. Dari hasil olah TKP dan rekaman kamera pengawas di lokasi kejadian akhirnya polisi mengantongi identitas pelaku. Polisi kemudian menyelidiki keberadaan pelaku di jalan Pulau Saelus, Denpasar.

Namun ternyata pelaku tak berada di sana. Senin (6/9/2021), polisi mendapat informasi bahwa pelaku sedang bersembunyi di rumah kakak pacarnya di Pemaron, Buleleng. Polisi langsung bergerak melakukan penangkapan. Sekitar pukul 16.00 WITA pelaku akhirnya ditangkap.

"Dari hasil interogasi Pelaku mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan dengan cara memukul korban dengan tangan kanan menggunakan alat brass knuckle ke arah korban sebanyak lima kali pada bagian wajah yang mengakibatkan korban terluka. Pelaku beralasan tersinggung karena pacar pelaku dipandang oleh korban," tandas Hadimastika. Kini pelaku dan barang bukti ditahan di Polsek Denpasar Selatan. 

Editor: Mifta Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah