Presiden Jokowi Minta Sekolah Segera Lakukan PTM, Berikut Syarat yang Wajib Dipenuhi

- 13 September 2021, 16:26 WIB
Presiden Jokowi saat meninjau vaksinasi Covid-19 bagi pelajar SMA dan sederajat se-Kabupaten Sukoharjo digelar hari ini di SMA Negeri 1 Kartasura/potensibadung.com/instagram@jokowi
Presiden Jokowi saat meninjau vaksinasi Covid-19 bagi pelajar SMA dan sederajat se-Kabupaten Sukoharjo digelar hari ini di SMA Negeri 1 Kartasura/potensibadung.com/instagram@jokowi /

“Untuk anak-anakku para pelajar, tetaplah semangat dan giat belajar meski dalam suasana pandemic,” kata Presiden Jokowi.

Baca Juga: Status Gunung Agung Turun Level, Masyarakat Diminta Tetap Waspada

Baca Juga: Penting, Cara Menjaga Kesehatan Reproduksi Pria dan Wanita Sejak Dini

Sementara itu dikutip dari laman kemendikbud.go.id dijelaskan selain berada di level 1,2 dan 3 PPKM, PTM dapat dilakukan setelah mendapat izin dari pemerintah daerah.

Selain itu, sekolah wajib menyediakan opsi tatap muka terbatas dan memberi opsi pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau secara daring.

Dirjen Pauddasmen, Kemendikbudristek, Jumeri menegaskan PTM digelar bukan untuk mengejar ketertinggalan materi sekaligus.

Baca Juga: Presiden Tinjau Pemberian Vaksin Warga Bernama Joko Widodo

Baca Juga: Situs PeduliLindungi Diduplikat, Kominfo Imbu Masyarakat Waspada

Pada awal pembukaan sekolah, guru diimbau untuk membangun karakter dan kesenangan anak akan sekolah, agar mentalnya siap.

“Kita cek dulu secara psikologis, beri motivasi tentang kesehatan. Pastikan anak-anak kita mematuhi protokol kesehatan.”

Halaman:

Editor: Imam Reza W

Sumber: Instagram @jokowi Kemendikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah