PotensiBadung.com - Pemerintah memberlakukan aplikasi PeduliLindungi bagi masyarakat dalam berbagai kegiatan.
Mulai masuk ruang publik, seperti Mal atau pun tempat wisata termasuk syarat penerbangan.
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta agar pemerintah memikirkan kebijakan tersebut.
Baca Juga: Minta Perempuan Indonesia Ikut Berpolitik, Puan Maharani: Sentuhan Perempuan Lebih Terasa
Karena kebijakan menurut dia, tidak boleh terjadi diskriminasi terhadap masyarakat, khusus bagi mereka yang tidak memiliki smartphone.
"Pemerintah harus memikirkan mekanisme lain bagi masyarakat yang tidak memiliki,” kata Puan dikutip dari laman dpr.go.id pada Senin 13 September 2021.
Berdasarkan data yang disajikan, tahun 2020 terdapat 160,23 juta orang pengguna ponsel pintar di Indonesia.
Baca Juga: PPKM Level 3 Pembelajaran Tatap Muka Dibolehkan, Ketua DPR Puan Maharani Tegaskan Begini
Sementara jumlah penduduk Indonesia pada 2020 berjumlah 270,20 juta jiwa.
“Seratus juta lebih penduduk Indonesia yang tidak memiliki smartphone," kata Puan.
Hak masyarakat tersebut tidak boleh hilang hanya karena tidak atau belum memiliki aplikasi PeduliLindungi.