PostensiBadung.com – Pemerintan Pusat akhirnya menurunkan level Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari 4 menjadi level 3.
Penurunan level tersebut disampaikan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan melalui kanal Youtube Kemenko Bidang Maritim dan Investasi RI pada Senin, 13 September 2021.
Disampaikan penurunan level tersebut atas penurunan kasus yang cukup baik terjadi di pulau dewata.
Baca Juga: BREAKING NEWS! PPKM di Bali Turun Menjadi Level 3, Simak Penyesuaiannya
Hanya saja, Menkomarves Luhut menyampaikan agar penurunan level ini tidak disambut dengan euforia yang berlebihan tanpa menerapkan protokol kesehatan.
Penurunan level PPKM di Bali juga juga dibarengi dengan pujian terhadap kepatuhan protokol kesehatan khususnya penggunaan masker oleh masyarakat Bali yang mencapai 95 persen lebih
“Saya ingin sampaikan di Bali, orang pakai masker sudah bagus lebih dari 95 persen,” kata Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca Juga: Aplikasi PeduliLindungi Diwajibkan, Puan Maharani Minta Pikirkan Warga yang Tidak Punya Smartphone
Sayangnya, pujian tersebut kemudian juga dibarengi dengan pelanggaran yang masih terjadi di Bali, khususnya kerumunan saat upacara keagamaan.