Polri Sebut Bisa Buka Kembali Penyelidikan Kasus ‘Tiga Anak Saya Diperkosa’

- 7 Oktober 2021, 19:52 WIB
Viral Tiga Anak Saya Diperkosa, Polres Luwu Timur Langung Labeli Kasus Tersebut Hoax
Viral Tiga Anak Saya Diperkosa, Polres Luwu Timur Langung Labeli Kasus Tersebut Hoax /unggahan Instagram @projectm_org dan @humasreslutim/

PotensiBadung.com - Mabes Polri menanggapi adanya kasus dugaan pemerkosaan anak yang penyelidikannya dihentikan Polres Luwu Timur.

Polri tak menutup kemungkinan dibukanya lagi penyelidikan tersebut.

Hal tersebut disampaikan langusng oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Bridjen Rusdi Hatono di Mabes Polri hari Kamis, 7 Oktober 2021.

Dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh ayahnya sendiri sudah bergulir sejak Oktober 2019.

Baca Juga: Kronologis Penghentian Kasus Tiga Anak Saya Diperkosa, Lapor Polisi Malah Dihentikan Penyelidikannya

“Kejadiannya memang pada tahun 2019, laporan diduga adanya pencabulan. Sudah ditindaklanjuti oleh penyidik Polres Luwu Timur dan dari hasil penyidikan tersebut dilakukan gelar perkara,” ujar Bridjen Rusdi Hatono dikutip dari akun twitter @DivHumas_Polri.

Rudi Hartono mengatakan bahwa gelar perkara pada tahun 2019 tersebut diberhentikan karena tidak adanya cukup bukti terkait tindak pidana pencabulan.

“Kesimpulan pada saat itu tidak ada cukup bukti terkait tindak pidana pencabulan, jadi dikeluarkan pemberhentian penyidikan,” jelasnya.

Baca Juga: Apakah Pelaku Pelecehan Seksual Boleh Dimaafkan?

Ia menegaskan jika surat pemberhentian penyelidikan sudah dikeluarkan bukan berarti perkara sudah selesai.

Jika dalam perjalanan kasus ditemukan perkembangan bukti-bukti yang cukup maka penyelidikan akan dilanjutkan kembali.

“Apabila stop penyidikan bukan berarti sudah final. Apabila ditemukan bukti-bukti baru maka kemunhkinan akan dibuka penyidikan kembali,” jelas Rudi

Rudi juga berkali-kali menegaskan bahwa penyelidikan pada tahun 2019 tersebut dihentikan karena kurangnya bukti tindak pidana pencabulan seperti yang dilaporkan.

“Memang sudah dihentikan penyidikannya, karena apa? Penyidik berkesimpulan tidak cukup bukti telah terjadi tindak pencabulan tersebut,” tegas Rudi.

Jika memang ditemukan bukti-bukti baru yang memang benar terjadi tindak pidana pencabulan, maka penyelidikan akan kembali dibuka.

Cerita dugaan kasus pencabulan terhadap anak ini viral di jagat maya karena artikel yang dipublish oleh Project Multatuli.

Menceritakan  bagaimana fakta seorang ibu yang kesulitan mencari keadilan untuk ketiga anaknya.

Lydia (nama samara sang ibu) melaporkan mantan suaminya (terduga pelaku pelecehan seksual) ke kepolisian, namun malah didiagnosa mengalami sakit kejiwaan.

Terduga pelaku yang juga ayah korban juga merupakan seorang ASN yang memiliki posisi yang tinggi di pemerintahan membuat kasus ini diduga adanya keberpihakan.***

Editor: Imam Reza W

Sumber: Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah