Mengaku Diperas, Pria Ini Lapor ke Polda Bali

- 14 Oktober 2021, 20:03 WIB
Made Wirawan( kiri nomer dua ) bersama tim pengacara setelah melakukan laporan di Polda Bali
Made Wirawan( kiri nomer dua ) bersama tim pengacara setelah melakukan laporan di Polda Bali /

PotensiBadung.com - I Made Wirawan (48) mendatangi Polda Bali, Kamis 14 Oktober 2022. Ia melaporkan sejumlah pihak ke polisi.

Salah satunya melaporkan wanita berinisial AL yang mengaku sebagai pegawai BUMN. Oknum lain yang ikut dilaporkan adalah oknum polisi bintang satu berinisial IW.

Baca Juga: Jelang Lawang Persik Kediri di Pekan Ketujuh BRI Liga 1, PSIS Semarang Ungkap Pentingnya Konsistensi

Laporan itu dibuat dengan nomor Dumas/796/X/2021/SPKT Polda Bali tentang dugaan tindak pidana pengancaman dan pemerasan. Dalam laporan itu, dia didampingi oleh kuasa hukumnya Reydi Nobel.

Pelapor yang tinggal di Jalan Raya Legian Nomor 470, Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Badung ini mengaku diancam oknum polisi IW ditenggelamkan di dalam kolam. Sementara AL memerasnya hingga miliaran rupiah.

Baca Juga: Pasangan Suami Istri Edarkan Sabu di Denpasar

Reydi Nobel selaku kuasa hukum pelapor, mengatakan jika pemerasan dan ancaman yang dialami kliennya itu bemula dari adanya masalah piutang. Saat itu pelapor membantu iparnya bernama I Nyoman Sutara meminjam uang kepada terlapor AL sebanyak rp. 2 miliar.

Jaminan dari pinjaman itu adalah tanah di Seminyak seluas 500 meter milik Made Irawan.

Baca Juga: Borneo FC vs Hadapi Persikabo Jadi Ajang Pembuktian Risto Vidakovic, Amiruddin : Target Kami Jelas

Halaman:

Editor: Hari Santoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah