Tersangka DKP langsung dilakukan pemeriksaan kesehatan dengan hasil kesehatan sehat dan tes Swab Antigen Covid-19 dengan hasil negatif Covid-19.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Besok Selasa 19 Oktober 2021 untuk Aries, Taurus, Gemini, dan Cancer
Baca Juga: Wilson Cetak Gol Lagi untuk Persebaya, Begini Pujian Aji Santoso
Selanjutnya penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka DKP selama 20 hari ke depan di Rutan Krobokan. Tersangka DKP Telah menandatangani Berita Acara Penahanan dengan didampingi oleh kuasa hukumnya.
Selanjutnya penanganan perkara ini akan dilakukan penyerahan Berkas Tahap Pertama kepada Jaksa Yang Mengikuti Perkembangan Penyidikan dari Kejati Bali. ***