Berikut persyaratan daftar DTKS Kemensos:
- Orang miskin/rentan.
- Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
- Untuk PKH, pastikan menjadi warga negara Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Jika Anda memenuhi persyaratan tersebut, Anda dapat mendaftar sebagai peserta KPM DTKS Kemensos dengan cara sebagai berikut.
Baca Juga: Puput Gugat Cerai Doddy Sudrajat, Sudah Pisah Ranjang 3 Bulan, Ini Kronologinya
Cara daftar BLT Balita
Berikut ini cara daftar BLT balita 2022 secara online pakai HP melalui aplikasi Cek Bansos.
- Buka Play Store di HP.
- Unduh aplikasi Cek Bansos, bisa langsung login jika sudah memiliki akun.
- Jika belum memiliki akun, klik 'Buat Akun Baru' untuk membuat akun.
- Masukkan data diri yang dibutuhkan dengan benar.
- Isi nomor Kartu Keluarga (KK), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan yang ada di KTP.
- Masukkan alamat lengkap, terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa sesuai dengan KTP.
- Unggah foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP.
- Klik 'Buat Akun Baru'.
Apabila pembuatan akun baru telah selesai diproses, maka bisa dilanjutkan dengan memilih menu 'Daftar Usulan' untuk mendaftarkan diri di DTKS Kemensos.
BLT balita 2022 yang merupakan bansos PKH ini disalurkan dalam empat tahapan, yakni bulan Januari-Maret, April-Juni, Juli-September, serta Oktober-Desember.***