PotensiBadung.com – Balita usia 0-6 tahun kini akan mendapatkan bantuan Rp3 juta, teruntuk orangtua simak syarat dan cara daftar online lewat HP.
Bantuan PKH 2022 atau bansos akan diberikan kepada rumah tangga yang terdaftar dalam data DTKS Departemen Sosial atau sesuai kriteria penerima PKH Departemen Sosial.
Anggaran bansos PKH sebesar Rp28,7 triliun dan targetnya mencapai 10 juta KPM atau penerima bansos.
Dikutip tim PotensiBadung.com dari website kemensos.go.id, program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Baca Juga: Persipura Tekuk Bhayangkara FC, Pesaing Bali United Juara Liga 1 Kini Hanya Sisakan Persib Bandung
Baca Juga: Viral di TikTok, Ini Lirik Lagu Tongkrongan Kami Sopan Lengkap Link Download
Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka.
Manfaat PKH juga mulai didorong untuk mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya sesuai dengan amanat konstitusi dan Nawacita Presiden RI.
Syarat dapat dapat BLT Balita